CPNS 2023

Menpan-RB Umumkan Formasi CPNS 2023 Prioritas dan Bocoran Jadwal Pendaftaran

Kementerian PANRB yaitu Alex Denni juga telah memberi bocoran mengenai bulan berapa rencana akan dimulainya pendaftaran CPNS 2023.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com
Menpan-RB Umumkan Formasi CPNS 2023 Prioritas dan Bocoran Jadwal Pendaftaran. 

TRIBUNGAYO.COM - Informasi terbaru CPNS 2023, Menpan-RB sudah umumkan formasi paling dibutuhkan saat ini serta beri bocoran mengenai jadwal pendaftarannya.

Kabar terkini Tribungayo.com peroleh bahwa Menpan-RB sudah umumkan formasi prioritas CPNS 2023.

Selain itu, pihak Kementerian PANRB yaitu Alex Denni juga telah memberi bocoran mengenai bulan berapa rencana akan dimulainya pendaftaran CPNS 2023.

Kemudian, pendaftaran CPNS 2023 ini juga terbuka untuk umum meski formasi CPNS 2023 terbatas.

Hal tersebut lantaran pemerintah akan memfokuskan rekrutmen CPNS 2023 Ini pada beberapa jabatan fungsional untuk instansi pusat saja.

Meski peluang besar pada pendaftaran CPNS 2023 hanya terbuka untuk instansi pusat.

Baca juga: BKN Menanggapi Beredarnya Daftar Formasi Rekrutmen CPNS 2023 dan Jadwal Pendaftaran Mulai 5 Juni

Namun, Menpan-RB memfokuskan Formasi PPPK untuk instansi daerah dengan kuota besar, tetapi tidak untuk formasi CPNS 2023.

Selain itu, perlu Anda ketahui bawah ada lebih dari 1 juta formasi diusulkan untuk CASN yang meliputi PPPK dan CPNS 2023.

Namun, terkait usulan formasi CPNS 2023 tersebut, sampai berita ini ditayangkan Menpan-RB masih menunggu restu atau persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jadi, bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2023 harus tetap bersabar ya.

Meski jadwal resmi dibukanya CPNS 2023 belum dirilis Menpan-RB.

Serta kuota formasi CPNS 2023 belum ditetapkan secara resmi.

Namun, jangan khawatir karena pendaftaran CPNS 2023 sudah dipastikan akan dibuka oleh Menpan-RB sendiri loh.

Baca juga: Pelamar CPNS 2023 Harus Tahu, Ini Batasan Minimal IPK Formasi Jalur Khusus Cumlaude

Jika mengacu pada pernyataan yang diberikan oleh Deputi SDM kemenpan-RB, maka pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada akhir Juni atau paling lambat bulan Juli mendatang.

"Insya Allah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023.

Itu artinya, jika melirik pada wacana diatas, maka pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan depan.

Kemudian, mengenai formasi CPNS 2023, Plt BKN Bima menjelaskan bahwa, lowongan CPNS 2023 ini hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan saja.

Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," jelasnya, kepada Kompas.com saat ditemui usai kegiatan di Buleleng, Bali, Senin (20/2/2023).

Pernyataan BKN diatas juga sesuai dengan surat edaran Menpan-RB yang dirilis pada 14 Maret 2023 lalu mengenai usulan formasi CPNS 2023.

Dalam surat edaran (SE) nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tersebut dituliskan bahwa usulan kebutuhan CPNS 2023 hanya pada jabatan di bidang Kejaksaan, bidang Kehakiman, bidang Intelijen, serta tenaga dosen.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Penjelasan BKN dan Menpan-RB

Kemudian, untuk instansi pusat juga disebutkan dapat mengusulkan untuk kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Sedangkan untuk instansi daerah, hanya bisa mengusulkan kebutuhan PPPK 2023 berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2023.

Selain itu, untuk instansi daerah, usulan kebutuhan PPPK diprioritaskan untuk pemenuhan pegawai bidang pelayanan dasar Pendidikan dan Kesehatan pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

Kemudian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa, formasi PPPK dan CPNS 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintahan daerah.

Formasi CASN tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, proses rekrutmen CPNS 2023 juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Baca juga: Menpan RB Keluarkan SE Terkait Formasi Prioritas CPNS 2023, Ini Jabatan Paling Banyak Dibutuhkan

Perlu Anda ketahui, meski sudah dikeluarkan surat edaran mengenai pengusulan formasi CPNS 2023 yang diberikan batas waktu hingga 30 April 2023 lalu.

Namun, pembahasan terkait formasi CPNS 2023 ini terlihat masih menjadi perbincangan sampai saat ini.

Hal tersebut membuat pihak DPR-RI juga turut meminta Menpan-RB untuk mengkaji Kembali terkait profesi yang diwacanakan pada penerimaan CPNS 2023.

Dilansir Tribungayo.com dari kanal YouTube DPR RI pada Sabtu, 29 April 2023, empat profesi yang ingin menjadi fokus Menpan-RB pada seleksi penerimaan CPNS 2023 diantaranya yakni Intelijen, jaksa, hakim, serta dosen.

Menpan-RB berpandangan bahwa tiga profesi tersebut sangat dibutuhkan di Indonesia.

Sedangkan, pembahasan mengenai pembatasan pada empat profesi ini diajukan oleh oleh wakil ketua komisi II DPR RI, Junimart Girsang.

Dalam hal ini, Junimart tidak ingin apabila dilakukan pengurangan formasi pada pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2023 di parlemen.

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai? Catat Kualifikasi, Formasi Hingga Jurusan Dibutuhkan

Ia tidak sepakat dengan Kemenpan-RB yang ingin membuka formasi CPNS 2023 untuk kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, BIN, serta perguruan tinggi.

Wakil ketua komisi II DPR RI itu meminta Menpan-RB agar bersedia untuk kembali mempertimbangkan mengenai tiga profesi yang menjadi fokusnya untuk penerimaan CPNS 2023.

Pasalnya, menurut Junimart hal itu justru akan menimbulkan banyak keberatan dari berbagai pihak pada sidang tersebut.

Sementara itu, Menpan-RB memberi penjelasan bahwa profesi jaksa dan hakim harus berstatus sebagai ASN, karena memiliki peran yang sama pentingnya bagi negara.

Selain itu, kebijakan yang memprioritaskan profesi hakim di pengadilan umum ini mampu mengatasi persoalan minimnya profesi kehakiman, sehingga seleksi penerimaan CPNS 2023 untuk tiga profesi dapat terealisasi dengan baik.

Meski begitu, pihaknya akan mengkaji ulang soal formasi CPNS 2023 untuk kemudian akan dikomunikasikan kembali bersama DPR RI.

Sebagai informasi, pendapat Menpan-RB yang berfokus untuk menyasar profesi jaksa, hakim, dan dosen pada seleksi CPNS 2023 dinilai penting untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Baca juga: Rincian Terbaru Kebutuhan CPNS 2023 dari Instansi Pusat hingga Daerah

Harapan Menpan-RB kebijakan ini mampu memperkuat para tenaga honorer yang telah mengabdi kepada negara, khususnya untuk beberapa profesi yang sangat dibutuhkan di Indonesia.

Pada rekrutmen CPNS 2023, demi menyelesaikan masalah tenaga non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) secara optimal.

Maka, ada beberapa kebijakan yang diambil pemerintah sebagai upaya dan Langkah terbaik untuk penerimaan atau pendaftaran CPNS 2023.

Untuk itu, maka kebijakan pertama ialah dimana pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

Dalam hal ini sejumlah variabel menjadi pertimbangan dalam rekrutmen CPNS 2023 ini.

Mulai dari indikator jumlah PNS yang pensiun, pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.

Dimana hal ini juga termasuk pada pertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Baca juga: Dibuka Pendaftaran Lebih dari 1 Juta Formasi CPNS 2023 Pemerintah Pusat, Pelajari Detailnya Disini

Selain itu, hal ini juga tentunya berkaitan dengan pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh.

Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Arah kebijakan terkait CPNS 2023 adalah untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kebijakan ketiga, dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

Dalam hal ini, dimana pemerintah akan merekrut CASN secara selektif, memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur.

Kemudian, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.

Kebijakan keempat, yaitu pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital, tetapi memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan.

Prioritas pemerintah tersebut, tentunya untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas. (Tribungayo.com/Intan Mutia)

Update Info CPNS 2023 di Tribungayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved