PPPK BKN 2022

Atasi Permasalahan PPPK Teknis 2022, Menpan RB Minta BKN Lakukan Reformulasi Terkait Dua Hal Ini

Diantaranya yang perlu di evaluasi adalah nilai ambang batas atau passing grade yang terlalu tinggi dan juga tinggkat kesulitan soal yang tidak sesuai

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com/ Dok Humas Kemenpan-RB
Atasi permasalahan PPPK Teknis 2022 Menpan RB minta BKN lakukan reformulasi terkait dua hal. 

Terutama afirmasi untuk passing grade dan untuk banyak permintaan tentang afirmasi masa kerja dari tenaga honorer yang sedang kami lakukan simulasi.

"Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan ke pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Menpan-RB" kata Bima..

Kemudian Menpan-RB kembali meminta BKN untuk membuat formulasi-formulasi dan beberapa skenario yang nanti untuk dipelajari dan pada waktunya nanti akan diambil keputusan yang terbaik secara bersama-sama.

Ribuan Peserta PPPK Teknis 2022 Sampaikan Protes ke Menpan-RB

Ribuan peserta PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan gugur dalam pengumuman hasil seleksi yang tergabung Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) melayang kan protes.

Adapun anggota PTTI saat ini sudah ada sekitar 3.000 dan sekitar 6.000 orang lainnya yang masih didata.

Mereka merupakan para tenaga teknis yang tergabung dari arsiparis, pranata hubungan masyarakat, pranata komputer, analis kebijakan, dan analis perencanaan.

Protes tersebut disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB).

Melansir dari Kompas.id menurut PTTI pengumuman PPPK Teknis 2022 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukan fenomena terjadinya gugur massal peserta secara nasional.

Koordinator PTTI, Ginanjar Muhammad Riana mengatakan PTTI meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan data dan fakta di lapangan yang dihimpun oleh seluruh anggota PTTI dari Sabang sampai Merauke bahwa secara persentase dan rata-rata, para peserta seleksi PPPK Teknis 2022 gagal memenuhi passing grade (PG) atau nilai ambang batas.

”Hanya sebagian kecil peserta seleksi yang mampu melampauinya sehingga terjadi fenomena gugur massal dan banyak formasi jabatan yang tidak terisi.

Kondisi itu terjadi karena tingkat kesulitan soal ujian dan poin PG yang ditetapkan Kemenpan dan RB terlalu tinggi.

Jika dibiarkan, bisa dipastikan mengganggu kinerja instansi, baik di pusat maupun daerah se-Indonesia,” kata Ginanjar dikutip dari Kompas.id.

Maka dari itu PTTI mendesak pemerintah segera perlu membuat terobosan untuk melakukan evaluasi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved