Berita Aceh

Kadiskominsa Marwan Nusuf Terima SMSI Aceh Award Sosok Peduli Keterbukaan Informasi Publik

Penghargaan ini diberikan karena upaya yang dilakukan secara konsisten oleh Kadiskominsa Aceh dalam memenuhi hak masyarakat untuk tahu.

FOTO IST
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kadiskominsa) Aceh, Marwan Nusuf menerima penghargaan sebagai Sosok Peduli Keterbukaan Informasi Publik dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh. 

Kadiskominsa Marwan Nusuf Terima SMSI Aceh Award Sosok Peduli Keterbukaan Informasi Publik

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kadiskominsa) Aceh Marwan Nusuf menerima penghargaan sebagai Sosok Peduli Keterbukaan Informasi Publik dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh.

Penghargaan tersebut diberikan pada acara Malam Anugerah SMSI Aceh Award tahun 2023, yang digelar di Ballroom Parkside Hotel, Senin (8/5/2023) malam.

Penghargaan ini diberikan karena upaya yang dilakukan secara konsisten oleh Kadiskominsa Aceh dalam memenuhi hak masyarakat untuk tahu.

Baca juga: Sekda Aceh Terima Award Birokrat Berdedikasi dan Berintegrasi dari SMSI

Upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk inovasi, melakukan sejumlah strategi dan menguatkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar pelayanan informasi publik berjalan optimal.

Akses dan informasi yang didapatkan, menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah dalam sambutannya mengajak seluruh pengurus SMSI, terus berbenah dan meningkatkan kapasitas dalam menghadapi pesatnya perkembangan era digital yang menyebabkan adanya perubahan dari akselerasi dalam pola masyarakat mengkonsumsi informasi.

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Raih Penghargaan WTP Ke-15 dari BPK-RI

“Perkembangan teknologi informasi menuntut dunia pers untuk lebih kreatif, inovatif, adaptif dan kekinian sesuai dengan semangat zaman now, kata anak sekarang, agar bisa bertahan dan berkembang di masa mendatang,” ujar Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan insan media, bahwa saat ini masyarakat dunia dihadapkan pada era dan situasi yang disebut sebagai pasca kebenaran.

Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagi para jurnalis agar tetap menjalankan prinsip verifikasi dan konfirmasi dalam menjalankan tugas mulianya.

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Terima Penghargaan Opini WTP Ke-9 Kali Berturut-turut dari BPK RI

“Ada prinsip yang tidak boleh dilupakan bahwa jurnalisme itu justru bertolak dari motif yang melayani khalayak dengan memberikan informasi, yang ketika disajikan harus memberi kejelasan faktual serta pemberitaannya juga harus sesuai dengan kaidah kebenaran dan objektivitas,” kata Sekda berpesan.

Hal lain yang dipesankan oleh Sekda adalah agar insan media senantiasa berpegang teguh pada nilai etik profesi dan integritas.

Baca juga: Musrenbang RKPD Aceh 2024, Pemkab Aceh Tengah Raih Penghargaan A Madjid Ibrahim Award 2023

Sehingga otoritas kebenaran faktual di masyarakat harus dikembalikan, maka integritas dalam jurnalisme yang menjadi nilai, tujuan, prioritas, ide dan praktik baik.

“Integritas merupakan keutuhan dan kepaduan pribadi yang melahirkan pengaruh serta kepercayaan bagi dan dari masyarakat.

Integritas dilandasi oleh dua hal penting yaitu siddiq atau kejujuran dan istiqomah atau konsisten dalam menjalankan apapun posisi dan profesi kita,” ujar Sekda.

Baca juga: "Serambi Demokrasi Award" Penghargaan Kedua untuk dr Eddi Junaidi SpOG SH MKes

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved