Berita Nasional
Pasangan Lansia Ini Meninggal Usai Jadi Korban Tabrak Lari Oknum TNI Saat Hendak Jenguk Cucu
"Diinformasikan oleh penyidik jadi bapak terlempar sejauh 21 meter setelah diukur, ibu terlempar 12 meter," kata anak kandung Rendra Falentino.
Pasangan Lansia Ini Meninggal Usai Jadi Korban Tabrak Lari Oknum TNI Saat Hendak Menjenguk Cucu, Begini Kronologinya
TRIBUNGAYO.COM - Pasangan suami istri lansia, Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida Siringoringo (65) berniat ingin menjenguk cucu yang baru lahir.
Namun, dalam perjalanannya pasutri yang berboncengan ini ditabrak di Jalan Raya Kampung Sawah, Kota Bekasi.
Keduanyapun meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari yang diketahui pelakunya adalah oknum anggota TNI Angkatan Darat Prada MWB.
Mayat pasutri lansia ini ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan di halaman perkantoran, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Pasutri Tewas di Tabrak Mobil Toyota Hiace Damrin yang Ugal-ugalan
Berikut kronologi kejadiannya yang menewaskan pasutri lansia di Kota Bekasi.
Prada MWB saat itu mengendarai mobil atasannya Nissan X-Trail berpelat L 1877 LY dengan kecepatan 70 Km/jam.
Prada MWB mengaku dalam keadaan mengantuk masuk ke jalur yang berlawanan.
Mobil tersebut akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai Sonder Simbolon.
Kedua korban itu pun terpental hingga puluhan meter.
"Diinformasikan oleh penyidik jadi bapak terlempar sejauh 21 meter setelah diukur, ibu terlempar 12 meter," kata anak kandung Rendra Falentino Simbolon (42) pada Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Diduga Anak Pejabat Tabrak Tewas Dua Remaja, Polsek Medan Baru Tutupi Kasus?
Rendra mengatakan orang tuanya saat itu berboncengan sepeda motor dalam perjalanan untuk menengok cucu.
Sedangkan kecepatan mobil yang dikendarai Prada MWB berdasarkan pemeriksaan penyidik oleh Denpom Jaya 2 Cijantung.
"Dari berdasarkan pengakuannya, mengantuk, untuk kecepatan diperkirakan 60-70 Kilometer per jam" kata Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Jaya 2 Cijantung Letkol Cpm Pandi Rahana di kantornya, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023).
Pada saat kejadian hari Kamis (4/5/2023), Prada MWB baru saja mengantar putri pimpinannya sekolah.
Baca juga: Sepmor Grand Tabrak Mobil Colt Diesel, Seorang Remaja Aceh Tengah Meninggal di Puskesmas
"Untuk kendaraan ini milik Danbrigif, jadi Prada MWB ini jabatannya tamtama pengemudi yang melayani Danbrigif untuk kegiatan sehari-hari," ucapnya
Ketika hendak pulang usai mengantar sekolah, Prada MWB mengaku mengemudi dalam keadaan mengantuk.
"Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban, jadi memang karena ngantuknya itu, sehingga kontrol kemudinya lepas.
Sehingga dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban," kata Komandan Depomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Baca juga: Truk Colt Diesel Tabrak Dinding Tebing di Jagong Jeget, Sopir Terjepit Lalu Meninggal
"Untuk keterangan yang didapat memang anggota masih Prada, masih baru ditambah mungkin rasa kalut.
Jadi dia pergi meninggalkan TKP dan juga mungkin ada rasa ketakutan, jadi beliau kembali ke kediaman," ucapnya.
Setibanya di kediaman Komandan Brigif, tersangka melapor lalu diteruskan pimpinannya ke Denpom Jaya untuk diproses lebih lanjut.
Kini Prada MWB sudah ditahan di Danpom Jaya 2 Cijantung.
Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Baca juga: Naas, Tabrak Truk Mogok, Gadis di Tuban Tewas Ditempat, 2 Korban Lain Luka-luka
Kemudian Pasal 321 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 531 KUHP tentang lalai meninggalkan orang dalam keadaan sekarat.
Polisi Serahkan Kasus ke Denpom TNI AD
Kasus tabrak lari pasangan suami istri (pasutri) lansia di Bekasi diserahkan ke Detasemen Polisi Militer atau Denpom TNI AD.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, seluruh berkas sudah diserahkan ke Denpom.
"Sudah ditangani di Denpom ya, sudah diserahkan semua berkas-berkasnya sejak Jumat (5/5/2023)," kata Erna, Minggu (7/5/2023).
Baca juga: Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA di Semarang hingga Koma, Ini Kronologinya
Erna tidak begitu mengetahui secara detail, apakah pelaku menyerahkan diri atau ditangkap Polisi Militer.
"Pokoknya sudah di POM, karena kasus sudah diserahkan ke Denpom ya," jelas Erna.
Hendak Jenguk Cucu
Kedua pasutri korban tabrak lari itu ternyata hendak menjenguk cucu yang baru lahir.
Keduanya berkendaraan sepeda motor Honda Beat B-5473-TJB, menuju rumah anak bungsunya di kawasan Kampung Sawah, Kota Bekasi.
Anak sulung korban, Rendra Falentino Simbolon mengatakan orangtuanya pagi itu hendak mampir ke rumah adik bungsunya, sambil membawa popok bayi untuk cucu yang baru dilahirkan.
"Jadi rencananya itu, ayah ibu itu dari rumah, kebetulan adik bungsu saya melahirkan jadi mampir ke tempat adik bungsu," kata Rendra.
Pasutri lansia ini memilih menggunakan motor karena bepergian jarak dekat, keduanya juga berencana menuju pasar usai menjenguk cucu baru.
"Setelah itu mau ke pasar, karena kan lokasinya tidak jauh dari sini, jadi mereka pakai motor," ucapnya.
Sebelum tiba di rumah cucu, pasutri lansia ditabrak mobil yang melaju kencang dari arah berlawanan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Temuan Mayat Pasutri Lansia di Halaman Kantor,Mengenaskan Usai Terpental 21 Meter Ditabrak Oknum TNI
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
korban
tabrak lari
pasutri
pasangan suami istri
lansia
Bekasi
Prada MWB
TNI
TribunGayo.com
berita gayo terkini
meninggal
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Tim SMANĀ Unggul Seribu Bukit Raih Juara di Final Toyota Eco Youth 13, Dihadiri Bupati Gayo Lues |
![]() |
---|
Oknum Guru SD di Lampung Viral Usai Hendak Cekik Murid Saat Upacara |
![]() |
---|
Munas IV PERADI: Pemilihan Ketua Umum PERADI Secara Langsung |
![]() |
---|
TIM Gelar Festival Kuliner dan Seni Budaya Aceh di Jakarta pada 22-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.