PPPK BKN 2022

PTTI Minta Pemerintah Tunda Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Pada 11 Mei 2023 Ini Alasannya

PTTI meminta dukungan agar pemerintah menunda pengumuman hasil pasca sanggah mulai Kamis (11/5/2023). yang mana pengumuman pasca sanggah dijadwalkan

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com/Tribunnews.com
Ilustrasi- PTTI minta pemerintah tunda pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis 2022 pada 11 Mei 2023. 

Melansir dari Kompas.id menurut PTTI pengumuman PPPK Teknis 2022 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukan fenomena terjadinya gugur massal peserta secara nasional.

Koordinator PTTI, Ginanjar Muhammad Riana mengatakan PTTI meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan data dan fakta di lapangan yang dihimpun oleh seluruh anggota PTTI dari Sabang sampai Merauke bahwa secara persentase dan rata-rata, para peserta seleksi PPPK Teknis 2022 gagal memenuhi passing grade (PG) atau nilai ambang batas.

”Hanya sebagian kecil peserta seleksi yang mampu melampauinya sehingga terjadi fenomena gugur massal dan banyak formasi jabatan yang tidak terisi.

Kondisi itu terjadi karena tingkat kesulitan soal ujian dan poin PG yang ditetapkan Kemenpan dan RB terlalu tinggi.

Jika dibiarkan, bisa dipastikan mengganggu kinerja instansi, baik di pusat maupun daerah se-Indonesia,” kata Ginanjar dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: Ini Langkah Menpan RB dan BKN Atasi Permasalahan PPPK Teknis 2022 Gugur Massal Karena Passing Grade

Maka dari itu PTTI mendesak pemerintah segera perlu membuat terobosan untuk melakukan evaluasi.

”Jika tidak terisi dan dibiarkan kosong, sudah pasti mengganggu kerja di instansi pemerintahan karena ada kebutuhan,” kata Fikri.

Ribuan peserta yang dinyatakan tidak lulus yang bergabung di PTTI terus memperjuangkan nasib.

Mereka beraudiensi dengan sejumlah anggota Komisi II DPR, salah satunya Guspardi Gaus.

Mereka juga meminta kepada pemerintah agar formasi yang tersedia di tahun 2022 tidak kosong.

Dimana fenomena formasi yang kosong juga terjadi di tahun 2021 sebelumnya.

Tentu harapannya kejadian tersebut tidak terulang lagi pada seleksi PPPK Teknis 2022.

Baca juga: PPPK Teknis 2022 Gugur Massal, Kemenpan-RB dan BKN Bahas Passing Grade Tinggi, Ini Wacana Kedepan

”Kami meminta adanya sistem perankingan bagi peserta seleksi yang tidak lolos PG agar dapat mengisi formasi jabatan yang tidak terisi.

Adapun peserta seleksi yang sudah lulus PG tetap menjadi prioritas,” kata Ginanjar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved