PPPK BKN 2022

PTTI Minta Pemerintah Tunda Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Pada 11 Mei 2023 Ini Alasannya

PTTI meminta dukungan agar pemerintah menunda pengumuman hasil pasca sanggah mulai Kamis (11/5/2023). yang mana pengumuman pasca sanggah dijadwalkan

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com/Tribunnews.com
Ilustrasi- PTTI minta pemerintah tunda pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis 2022 pada 11 Mei 2023. 

TRIBUNGAYO.COM - Persatuan Tenaga Teknis Indonesia ( PTTI ) meminta pemerintah untuk menunda pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis 2022 yang dijadwalkan mulai Kamis (11/5/2023).

PTTI merupakan sebuah organisasi yang rata-rata anggotanya adalah peserta PPPK Teknis 2022.

Mereka merupakan para tenaga teknis yang tergabung dari arsiparis, pranata hubungan masyarakat, pranata komputer, analis kebijakan, dan analis perencanaan.

Mengingat pengumuman hasil seleksi PPPK Teknis 2022 beberapa waktu lalu banyak menimbulkan kekecewaan bagi para peserta.

Terdapat ribuan peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi PPPK Teknis 2022 sehingga timbulnya fenomena gugur massal.

Maka dari itu proses seleksi aparatur sipil negara ( ASN ) PPPK Teknis 2022 menyisakan banyak formasi kosong.

Dimana mestinya dalam proses seleksi PPPK Teknis 2022 menghasilkan para calon ASN yang dapat memenuhi formasi kosong yang telah diusulkan di beberapa instansi.

Baca juga: Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB dan BKN Mulai Diumumkan 11 Mei 2023

Namun pada seleksi PPPK Teknis 2022 malah membuat banyak peserta gugur massal.

Akibatnya banyak formasi PPPK Teknis kosong dan tidak terpenuhi.

Hal ini membuat para peserta PPPK Teknis 2022 bergejolak mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam melakukan perekrutan ASN PPPK untuk mengisi kebutuhan berbagai kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

Ribuan peserta PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan gugur dalam pengumuman hasil seleksi yang tergabung Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) melayangkan protes.

Salah satu protes yang disampaikan PTTI meminta dukungan agar pemerintah menunda pengumuman hasil pasca sanggah mulai Kamis (11/5/2023).

yang mana pengumuman pasca sanggah dijadwalkan akan diumukan mulai 11-13 Mei 2023.

Permintaan tersebut disampaikan akibat banyaknya permasalahan yang di alami oleh para peserta PPPK Teknis 2022.

Baca juga: Atasi Permasalahan PPPK Teknis 2022, Menpan RB Minta BKN Lakukan Reformulasi Terkait Dua Hal Ini

Adapaun protes tersebut disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Melansir dari Kompas.id menurut PTTI pengumuman PPPK Teknis 2022 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukan fenomena terjadinya gugur massal peserta secara nasional.

Koordinator PTTI, Ginanjar Muhammad Riana mengatakan PTTI meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan data dan fakta di lapangan yang dihimpun oleh seluruh anggota PTTI dari Sabang sampai Merauke bahwa secara persentase dan rata-rata, para peserta seleksi PPPK Teknis 2022 gagal memenuhi passing grade (PG) atau nilai ambang batas.

”Hanya sebagian kecil peserta seleksi yang mampu melampauinya sehingga terjadi fenomena gugur massal dan banyak formasi jabatan yang tidak terisi.

Kondisi itu terjadi karena tingkat kesulitan soal ujian dan poin PG yang ditetapkan Kemenpan dan RB terlalu tinggi.

Jika dibiarkan, bisa dipastikan mengganggu kinerja instansi, baik di pusat maupun daerah se-Indonesia,” kata Ginanjar dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: Ini Langkah Menpan RB dan BKN Atasi Permasalahan PPPK Teknis 2022 Gugur Massal Karena Passing Grade

Maka dari itu PTTI mendesak pemerintah segera perlu membuat terobosan untuk melakukan evaluasi.

”Jika tidak terisi dan dibiarkan kosong, sudah pasti mengganggu kerja di instansi pemerintahan karena ada kebutuhan,” kata Fikri.

Ribuan peserta yang dinyatakan tidak lulus yang bergabung di PTTI terus memperjuangkan nasib.

Mereka beraudiensi dengan sejumlah anggota Komisi II DPR, salah satunya Guspardi Gaus.

Mereka juga meminta kepada pemerintah agar formasi yang tersedia di tahun 2022 tidak kosong.

Dimana fenomena formasi yang kosong juga terjadi di tahun 2021 sebelumnya.

Tentu harapannya kejadian tersebut tidak terulang lagi pada seleksi PPPK Teknis 2022.

Baca juga: PPPK Teknis 2022 Gugur Massal, Kemenpan-RB dan BKN Bahas Passing Grade Tinggi, Ini Wacana Kedepan

”Kami meminta adanya sistem perankingan bagi peserta seleksi yang tidak lolos PG agar dapat mengisi formasi jabatan yang tidak terisi.

Adapun peserta seleksi yang sudah lulus PG tetap menjadi prioritas,” kata Ginanjar.

Di dalam surat sanggahan kepada Menpan dan RB, PTTI menyampaikan minimnya peserta yang mampu mencapai nilai PG karena tingkat kesulitan soal yang tinggi.

Soal yang diujikan tidak cukup sesuai dengan materi pokok dan kisi-kisi yang tertuang di dalam surat edaran Menpan dan RB Nomor B/275/M.SM.01.00/2023.

Selain itu, soal yang diujikan tidak cukup merepresentasikan tugas jabatan fungsional yang dilamar peserta.

”Tingkat kelulusan seleksi PPPK Teknis yang rendah tahun 2022 membuat minimnya jumlah penambahan pelayan publik yang akan menjalankan fungsi roda pemerintahan dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional tahun 2020-2024,” ujar Ginanjar.

Ini Langkah Menpan RB dan BKN

Menanggapi permasalahan tersebut Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) mengambil langkah serius untuk mengatasi permasalahan PPPK Teknis 2022 yang menyebabkan banyak peserta gugur massal.

Baca juga: Selamat! Pengumuman PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB Resmi Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya

Menpan RB dan BKN juga telah membahas persoalan tersebut dengan dua langkah yang akan dilakukan oleh BKN nantinya.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, Abdullah Azwar Anas meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK Teknis 2022.

Hal itu menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Menpan RB terkait nilai ambang batas atau passing grade yang terlalu tinggi.

Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi.

Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

Karena tentu Kemenpan RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas, Rabu (3/5/2023).

Anas mengatakan, berdasarkan reformasulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas.

Tapi tentu Kemenpan-RB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Perlu diketahui, nilai passing grade atau ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.

Sementara soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.

“Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” tegas Menteri Anas.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan.

Terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan. Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” jelas Bima.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update PPPK Teknis 2022 di Tribungayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved