Jamaah Haji Aceh 2023

Jamaah Haji Aceh 2023 Terbagi dalam 12 Kloter, Berangkat Perdana ke Tanah Suci 24 Mei

Kemenag Aceh telah menyusun jadwal dan kelompok terbang (Kloter) keberangkatan jamaah haji Aceh tahun 2023 ke Tanah Suci.

|
Editor: Rizwan
KemenagAceh
Ketua PPIH Embarkasi Aceh Ahmad Yani 

Ia menyampaikan khusus dalam pelayanan jemaah lansia pihaknya sudah menyediakan mobil golf untuk menjemput dan mengantar jemaah selama berada di asrama embarkasi Aceh. 

Baca juga: Jamaah Umrah Aceh Tengah Tertahan di Medan, Ketua DPRK Minta Eksekutif Evaluasi Izin Travel

Kemudian juga menyiapkan kursi roda dan  petugas tambahan yang akan melayani orangtua kita jamaah haji lansia. 

"Kita bertekad memberikan khidmah Mumayyazah, pelayanan istimewa bagi Jemaah lansia, nantinya mereka tidak lagi harus berjalan kaki saat masuk atau keluar kamar, karena mereka diantar langsung oleh petugas dengan mobil golf tersebut dan kursi roda.

Untuk penginapan mereka  juga disusun di kamar lantai satu di setiap gedung penginapan agar lebih memudahkan," jelas Yani.

Selain itu, Ahmad Yani juga meminta CJH Aceh untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik kesehatan maupun manasik haji. 

"Saat ini sudah mulai manasik haji tingkat kabupaten, kami berharap cjh kita dapat memanfaatkan sebaik mungkin, kemenag juga telah menyiapkan materi khusus  berupa buku panduan manasik bagi jamaah lansia. PPIH embarkasi Aceh insyaallah siap mewujudkan layanan haji ramah lansia," tambah Yani. 

Kloter Haji Aceh 2023 Terbentuk

Selain itu, Ahmad Yani juga mengatakan Kemenag Aceh telah menyusun Kloter jamaah Haji Aceh 1444 H/2023.

Penyusunan tersebut dilakukan dalam rapat bersama yang dihadiri oleh seluruh Kakankemenag se Aceh pada hari Jum'at 5 Mei 2023 di Pidie. 

"Kita bersyukur, alhamdulillah untuk pembagian  kloter jamaah haji Aceh sudah terbentuk semuanya ada 12  kloter, 11 kloter penuh dan 1 kloter lagi campur dengan Medan," jelas Ahmad Yani Usai pelantikan PPIH embarkasi Aceh, Senin 8 Mei 2023.

Baca juga: Kemenag Resmi Cabut Izin Travel Umrah PT Naila Syafaah yang Telah Tipu Ratusan Jamaah

Selain itu, ia meminta kepada Kakankemenag Kabupaten/Kota untuk segara berkoordinasi dengan Bupati/Walikota masing masing guna membahas mekanisme pemberangkatan dan pemulangan jamaah dari daerah menuju asrama haji embarkasi, seperti yang diamanahkan dalam Undang-undang No 19.

Berdasarkan hasil kesepakatan seluruh Kakankemenag dan Kasi PHU se Aceh yang berhadir, maka ditetapkan:

Kloter Aceh (BTJ) 01 akan diisi oleh CJH asal Banda AcehAceh, Aceh Besar dan Pidie Jaya.

Kloter 2 (BTJ 02) diisi oleh Aceh Besar, Pidie dan Langsa.

Kloter 3 (BTJ 03) diisi oleh cjh asal Aceh Utara, Aceh Jaya, Aceh Barat dan Nagan Raya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved