PPPK Teknis 2022

Berikut Daftar Dokumen Registrasi dan Pemberkasan Pengangkatan PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB

Hal ini penting diperhatikan bagi para peserta yang dinyatakan lolos seleski PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com (sscasn.bkn.go.id)
Berikut daftar dokumen registrasi dan pemberkasan untuk pengangkatan PPPK Teknis 2022 di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB). 

TRIBUNGAYO.COM - Berikut daftar dokumen registrasi dan pemberkasan untuk pengangkatan PPPK Teknis 2022 di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).

Hal ini penting diperhatikan bagi para peserta yang dinyatakan lolos seleski PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB yang diumumkan pada Kamis (11/5/2023).

Dimana para peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB harus mengikut tahapan selanjutnya yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup ( DRH ) dan pemberkasan untuk pengangkatan menjadi aparatur sipil negara ( ASN ) PPPK.

Dengan begitu, peserta PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB baru sah menjadi ASN jika telah melakukan registrasi serta pemberkasan dengan mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan.

Adapun bagi pelamar yang tidak melakukan registrasi dan pemberkasan Pengangkatan PPPK Teknis 2022 pada tanggal yang telah ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada Tim Pengadaan PPPK Kemenpan-RB.

Maka dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Teknis Kemenpan-RBTahun 2022.

Dimana data yang di isi dalam DRH NI PPPK ini adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN.

Baca juga: Penting! Lolos PPPK Teknis 2022, Kemenpan RB: Wajib Ikut Zoom Meeting, Jangan Lewatkan Jadwalnya 

Maka penting untuk diperhatikan saat pengisian data diri dan harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.

Para peserta PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB mengunggah kelengkapan dokumen dan pengisian DRH pada 14 – 30 Mei 2023.

Tahap terakhir yang akan dilewati oleh pelamar PPPK Teknis 2022 yang lulus yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Adapun ketentuan bagi para peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis 2022 wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik.

Para peserta dapat mengunggah di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Lolos Seleksi  PPPK Teknis 2022 BKN, Simak Daftar Dokumen yang Harus Diunggah

Daftar Dokumen yang Harus Diunggah

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan dan diunggah bagi Anda yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB diantaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved