Berita Viral

Polisi Tangkap Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay, Ada 60 Orang Jadi Korban

Pihak kepolisian tangkap pasutri yang melakukan aksi penipuan dalam pembelian tiket konser Coldplay.

Editor: Malikul Saleh
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi penipuan tiket konser Coldplay. 

TRIBUNGAYO.COM - Pihak kepolisian tangkap pasutri yang melakukan aksi penipuan dalam pembelian tiket konser Coldplay.

Ada 60 orang yang sudah menjadi korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay.

Polisi menyebut pasutri melakukan aksi penipuan tiket konser Coldplay via jasa titip (jastip).

Jumlah korban tersebut berdasarkan laporan yang diterima Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

"Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya pasutri tersebut meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Anggota DPRK Aceh Tengah Soroti PAD, Direktur BUMD: Hasil Getah Pinus Rp 85 Juta Tahun 2022

Baca juga: Jaksa Borgol Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Setelah jadi Tersangka

"Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp 257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan tiket konser grup band Coldplay berinisial ABF (22) dan W (24).

Kombes Auliansyah Lubis menyebut jika keduanya ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Mereka statusnya suami-istri (pasutri)" kata Auliansyah.

Keduanya melakukan penipuan dengan menggunakan akun twitter @findtrove_id yang dibeli karena memiliki jumlah pengikut atau followers yang sudah banyak.

Hal itu dilakukan untuk meyakinkan para korbannya agar mau mengikuti pembelian melalui jasa titip (jastip).

Baca juga: Teuku Afifuddin Garap Film Dokumen Sengeda

Baca juga: Proses Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Berbeda? Calon ASN Harus Tahu Kekurangan dan Kelebihannya

"Di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil," ucapnya.

"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini bener, ini asli, dan lain sebagainya sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay," sambungnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membuat grup WhatsApp yang berisi para korban.

Nantinya, korban diminta membayar Rp 50 ribu sebelum membayar harga tiket tersebut.

"Setelah mereka membuka atau membuka untuk menjual tiket mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mentransfer book slot sebesar 50rb per tiket," ucapnya.

"Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp 50.000," imbuhnya.

Baca juga: Proses Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Berbeda? Calon ASN Harus Tahu Kekurangan dan Kelebihannya

Baca juga: Wanita Ini Syok Tahu Suaminya Dokter Gadungan Setelah 3 Tahun Menikah, Kenal karena Dijodohkan

Atas perbuatanya ABF dan W kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan

Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal

372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Update berita lainnya di TribunGayo dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangkap Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay, Polisi: Ada 60 Orang yang Jadi Korban

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved