PPPK 2023

Sama-sama ASN, Apakah PPPK Memiliki Jenjang Karir Seperti CPNS? Ini Penjelasan BKN

Maka dari itu bagi Anda yang ingin daftar seleksi CASN melalui PPPK dan CPNS 2023 pahami terlebih dahulu jenjang karirnya.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com/Grid.id
Ilustrasi- Sama-sama ASN apakah PPPK memiliki jenjang karir seperti CPNS? ini penjelasan BKN. 

Dilansir dari laman resmi BKN pada Selasa (23/5/2023) terdapat beberapa manfaat penyusunan rencana pengembangan karir diantaranya:

  • Menjamin keselarasan potensi ASN dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas pemerintahan.
  • Membina kemampuan dan keterampilan ASN secara efektif, efisien, dan rasional.
  • Kemampuan ASN diasah dan dikembangkan sesuai dengan bakat dan potensi karirnya dalam suatu organisasi.
  • Menjamin kepastian dan kejelasan arah pengembangan karir.
  • Membuka peluang karir bagi ASN yang potensial yang dapat dipersiapkan karirnya secara internasional dan nasional.
  • Mendorong semangat kerja ASN untuk tumbuh dan berkembang dalam meniti karirnya.

Baca juga: Kapan PPPK Guru 2022 Diangkat Jadi ASN dan Mulai Digaji? Catat Besaran yang Diterima Tiap Bulannya

Namun Anda perlu mengetahui mengenai perbedaan PPPK dan CPNS dalam hal pengembangan karir.

Adapun dalam proses manajemen PPPK tidak diatur mengenai aspek mekanisme pengembangan karier.

Sedangkan bagi kelompok PNS, dalam proses manajemennya terdapat aspek pengembangan karir yang jelas dan sesuai dengan jabatan.

Contohnya, seorang PNS dengan jabatan fungsional jenjang pertama nantinya dapat terus mengembangkan karirnya ke jenjang yang lebih tinggi seperti muda, madya, hingga utama.

Berbeda dengan PNS, proses pengembangan karir bagi PPPK tidak terjadi secara simultan.

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Segera Usul 456 Berkas PPPK Guru 2022 yang Dinyatakan Lulus untuk Penetapan NI

Hal ini didasari bahwa seorang PPPK memang direkrut untuk mengisi suatu jenjang jabatan tertentu yang lowong selama kurun waktu tertentu dalam bingkai kontrak kerja.

Oleh karena itu, PPPK diangkat hanya untuk mengisi formasi suatu jabatan tertentu yang sedang dibuka.

Itu artinya menjadi ASN PPPK tidak ada jenjang karir yang didapat.

Lalu bagaimana jika seorang PPPK ingin mengembangkan karir?

Karena tidak ada pola kenaikan golongan yang dapat dilakukan layaknya PNS sesuai dengan bertambahnya pengalaman maupun masa kerja.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 Hanya Dilaman sscasn.bkn.go.id, Simak Tata Caranya

Maka jika PPPK hendak menuju ke jenjang jabatan yang lebih tinggi harus dilakukan proses rekrutmen kembali dengan membuka formasi sesuai jenjang jabatan lebih tinggi yang dibutuhkan.

Kemudian PPPK perlu untuk mendaftar kembali pada formasi yang sedang membuka lowongan tersebut.

Jenjag Karir CPNS

Bekerja di lingkungan birokrasi seperti PNS ternyata juga memiliki kesempatan karir yang berjenjang.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved