Berita Nasional

Ada Kejanggalan, Mensos Risma Rasakan Keanehan dalam Kasus Korupsi Bansos

Tri Rismaharini Menteri Sosial rasakan kejanggalan dalam kasus korupsi bansos.

|
Editor: Malikul Saleh
BPMI Setpres/Lukas
Tri Rismaharini Menteri Sosial rasakan kejanggalan dalam kasus korupsi bansos. 

Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Baca juga: Istri Nabung Buat Umroh, Suami Malah Pakai Untuk Selingkuh dan Judi, Ini Kisah Pilunya

Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensos Risma Akui Rasakan Keanehan dalam Kasus Korupsi Bansos

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved