Berita Nasional

Tak Terima Dipecat Tidak Hormat Gegara Kasus Narkoba, Teddy Minahasa akan Ajukan Banding

Teddy Minahasa resmi dipecat dari anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia buntut kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Editor: Budi Fatria
Kompas.com
Tak Terima Dipecat Tidak Hormat Gegara Kasus Narkoba, Teddy Minahasa akan Ajukan Banding 

Setelah itu, ia dimutasi menjadi Wakapolda Lampung pada tahun yang sama.

Pada 2019, Teddy kembali ke Mabes Polri menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri, lalu ia dipercaya menjadi Kapolda Sumatra Barat pada 2021.

Namun, ketika dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa terjerat kasus peredaran narkoba.

Sehingga, ia batal untuk menjadi Kapolda untuk yang ketiga kalinya.

Hingga ia divonis penjara seumur hidup dan kini diputuskan dipecat dari Polri.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, Adi Suhendi, Kompas TV)

Update berita lain di Tribungayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini akan Ajukan Banding

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved