Berita Nasional
Kasus Seorang Remaja dengan 11 Pria Disebut Persetubuhan, Seorang Oknum Polisi Ditangkap
Kasus itu kini disebut persetubuhan sebelumnya heboh kasus rudapaksa (perkosaan). Pasalnya, pelaku dalam kasus itu dilaporkan mencapai 11 orang.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi di Sulawesi Tengah hingga kini masih menyediki kasus asusila melibatkan seorang remaja putri yang masih anak di bawah umur atau 16 tahun.
Kasus itu kini disebut persetubuhan setelah sebelumnya heboh kasus rudapaksa (perkosaan).
Pasalnya, pelaku dalam kasus itu dilaporkan mencapai 11 orang dengan berbagai profesi atau bekerja.
Bahkan, seorang diduga pelaku oknum anggota polisi ikut ditangkap dan 3 warga lainnya yang terlibat masih buron.
Mengutip Tribunnews.com, kasus asusila terhadap remaja berinisial RI (16) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, disebut bukan pemerkosaan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho.
Remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong itu sebelumnya diduga dirudapaksa oleh 11 pria.
Pelaku rudapaksa di antaranya diduga sebagai guru, kepala desa, dan oknum polisi.
Baca juga: Siswa SMK Aceh Tengah Boyong 4 Juara, Ini Nama Peraih Juara Lomba FLS2N SMK Se-Aceh
Namun, Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan, peristiwa yang melibatkan 11 pria itu merupakan kasus persetubuhan.
"Sebab, tidak ada unsur pemaksaan maupun ancaman.
"Saya berharap mulai hari ini kita tidak lagi memberitakan dengan menggunakan istilah pemerkosaan ataupun rudapaksa," ujarnya di Mako Polda Sulteng, Rabu (31/5/2023).
Oknum Polisi yang Terlibat Sudah Diamankan
Irjen Pol Agus Nugroho mengungkapkan, oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus persetubuhan remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, telah diamankan.
Oknum polisi yang terlibat dalam kasus persetubuhan itu berinisial MKS.
"Pelaku oknum Polri saudara MKS sudah diamankan di Mako Sat Brimob Polda Sulteng yang sampai saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," ungkapnya, Rabu, dilansir TribunPalu.com.
Mengenang Joko Pinurbo, Malam Apresiasi Sastra di Perpustakaan Baca Tebet Jaksel |
![]() |
---|
Tata Suara Dalam Film, Sisi Penting yang Sering Terlupakan |
![]() |
---|
Membaca Ulang Kerapuhan Manusia Indonesia di Al-Zastrouw Library |
![]() |
---|
Gegara Gaya Hidup Dua Aparat Nekat Jambret dan Bawa Senpi ke Bank, Berakhir Dibalik Jeruji |
![]() |
---|
UKM Pers Pituluik Gelar PJTD: Membangun Masa Depan Jurnalistik Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.