Berita Nasional

Kasus Seorang Remaja dengan 11 Pria Disebut Persetubuhan, Seorang Oknum Polisi Ditangkap

Kasus itu kini disebut persetubuhan sebelumnya heboh kasus rudapaksa (perkosaan). Pasalnya, pelaku dalam kasus itu dilaporkan mencapai 11 orang.

Editor: Rizwan
Tribunnews.com
Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. (TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL) 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi di Sulawesi Tengah hingga kini masih menyediki kasus asusila melibatkan seorang remaja putri yang masih anak di bawah umur atau 16 tahun.

Kasus itu kini disebut persetubuhan setelah sebelumnya heboh kasus rudapaksa (perkosaan).

Pasalnya, pelaku dalam kasus itu dilaporkan mencapai 11 orang dengan berbagai profesi atau bekerja.

Bahkan, seorang diduga pelaku oknum anggota polisi ikut ditangkap dan 3 warga lainnya yang terlibat masih buron.

Mengutip Tribunnews.com, kasus asusila terhadap remaja berinisial RI (16)  di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, disebut bukan pemerkosaan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho.

Remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong itu sebelumnya diduga dirudapaksa oleh 11 pria.

Pelaku rudapaksa di antaranya diduga sebagai guru, kepala desa, dan oknum polisi.

Baca juga: Siswa SMK Aceh Tengah Boyong 4 Juara, Ini Nama Peraih Juara Lomba FLS2N SMK Se-Aceh

Namun, Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan, peristiwa yang melibatkan 11 pria itu merupakan kasus persetubuhan.

"Sebab, tidak ada unsur pemaksaan maupun ancaman.

"Saya berharap mulai hari ini kita tidak lagi memberitakan dengan menggunakan istilah pemerkosaan ataupun rudapaksa," ujarnya di Mako Polda Sulteng, Rabu (31/5/2023).

Oknum Polisi yang Terlibat Sudah Diamankan

Irjen Pol Agus Nugroho mengungkapkan, oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus persetubuhan remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, telah diamankan.

Oknum polisi yang terlibat dalam kasus persetubuhan itu berinisial MKS.

"Pelaku oknum Polri saudara MKS sudah diamankan di Mako Sat Brimob Polda Sulteng yang sampai saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," ungkapnya, Rabu, dilansir TribunPalu.com.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved