CPNS 2023
Memasuki 1 Juni 2023 Kemenpan-RB Ungkap Progres Rekrutmen CPNS 2023, Masih Proses Validasi?
Dimana Kemenpan-RB menetapkan kebutuhan Instansi Pusat dengan jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Memasuki 1 Juni 2023 Kemenpan-RB Ungkap Progres Rekrutmen CPNS 2023, Masih Proses Validasi?
TRIBUNGAYO.COM - Memasuki 1 Juni 2023 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) ungkap progres rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Dimana sebelumnya pada Mei 2023 adapun progres rekrutmen CPNS 2023 telah memasuki tahap validasi jumlah kuota formasi.
Sementara untuk progres 1 Juni 2023 Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB, Aba Subagja mengatakan progres rekrutmen CPNS 2023 masih dalam proses validasi.
Baca juga: Kementerian PANRB Tanggapi Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK yang Beredar
Melansir dari Kompas.com pada Kamis (1/6/2023) Saat ini, pihaknya masih melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk.
Sehingga, jumlah kebutuhan bisa bertambah atau justru berkurang.
"(Jumlah kebutuhan bisa bertambah atau berkurang) iya," terang Aba.
Dimana Kemenpan-RB sebelumnya telah memperpanjang jadwal pengusulan formasi CPNS 2023 dari kementerian, lembaga, dan daerah yang berakhir pada 7 Mei 2023 lalu.
Sementara usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan daerah belum memenuhi kuota yang disediakan Kemenpan-RB.
Baca juga: KemenPAN-RB Pastikan Rekrut 1 Juta Formasi CPNS Tahun 2023, Ini Sebabnya
Dimana Kemenpan-RB menetapkan kebutuhan Instansi Pusat dengan jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666.
Dan Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373.
Sementara CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.
Hal tersebut beradasarkan rincian kebutuhan ASN secara nasional pada 2023 yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
"Iya, itu sesuai penetapan Menteri PANRB, namun nanti akan kita lihat lagi dari usulan KLD (kementerian, lembaga, dan daerah)," ujar Aba, saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: 61 Rangkuman Soal CPNS 2023 TWK, TIU, TKP Paling Dasar yang Harus Dikuasai Calon Pelamar
Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat hingga Daerah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.
Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.
Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.
Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.
Baca juga: Diprioritaskan pada CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030, Ini Dua Sektor yang Punya Peluang Besar Jadi ASN
Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.
Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Terutama dari pemerintah daerah yang dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK 2023 lebih banyak.
Pasalnya usulan kebutuhan dari pemda sepanjang tahun hingga tahun ini tidak pernah mencapai 50 persen.
Maka dari itu Pemda perlu memaksimalkan usulan kebutuhan PPPK pada tahun 2023.
Baca juga: Kebutuhan Kouta CPNS 2023 Terbanyak Ada di Daftar Formasi Jabatan ini, Lulusan FKIP Segera Merapat
Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) merincikan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK mulai dari pusat hingga daerah.
Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023.
Instansi Pusat
Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:
- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota
- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota
- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota
- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota
Baca juga: 59 bentuk Latihan Soal CPNS 2023 Edisi Paling Terbaru yang Menjadi Menu Wajib Untuk Dikuasai
Instansi Daerah
Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:
- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35.629 ribu lebih kuota.
CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan
- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.
Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.
Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Menpan RB Tetapkan Formasi Prioritas CPNS 2023
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.
Dimana, pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.
Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.
Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.
Adapun formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.
Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.
Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.
Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.
Adapun kebutuhan CPNS 2023 diinstansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.
Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.
Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.
Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 diinstansi daerah tidak tersedia.
Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.
Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.
Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.
Usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kemudian, dalam surat edaran Menteri PANRB pada, (14/3/2023) pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.
Maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan- RB. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pendaftaran-CPNS-2023-dan-PPPK-2023-Daftar-Jabatan-dan-Batasan-Pelamar.jpg)