Berita Aceh

Napi Pasok Sabu ke Lapas Lhoksukon Dalam Makanan

Narapidana (napi) dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara memasok sabu-sabu ke kamarnya untuk dipakai dalam makanan sehin

|
Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Setelah diborgol berkelompok 20 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon diamankan ke Polres Aceh Utara, pada Selasa (30/5/2023) siang. 

TRIBUNGAYO.COM, LHOKSUKON – Narapidana (napi) dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara memasok sabu-sabu ke kamarnya untuk dipakai dalam makanan sehingga tidak mencurigakan petugas.

Sabu itu disembunyikan dalam nasi atau jenis makanannya lainnya, sehingga lolos dari pemeriksaan petugas.

Demikian antara lain diungkapkan seorang napi dari 20 orang yang positif sabu-sabu saat tim gabungan Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet, melakukan penggeledahan Lapas Lhoksukon, Selasa (30/5) pagi.

Penggeledahan kamar napi itu dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera SIK.

Mereka dinyatakan positif sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan polisi langsung di depan mereka.

Baca juga: Desa Mane Tunong Kabupaten Aceh Utara Wakili Aceh ke Lomba Desa Tingkat Regional

 Seusai penggeledahan tersebut kemudian 20 napi tersebut dibawa ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita 85 handphone, puluhan senjata tajam (sajam), charge HP, korek.

Bahkan pipet yang masih tersisa sabu, alat isap sabu rakitan atau bong dari botol air mineral, dan alat kontrasepsi.

Seorang napi berinisial ES asal Kecamatan Lhoksukon mengaku dirinya mendapat sabu dari seorang temannya yang dikirim ke dalam Lapas setelah disembunyikan dalam makanan. “Tidak beli, dikirim teman,” ujar ES.

Pria tersebut divonis sepuluhan tahun penjara sebelumnya dalam kasus sabu-sabu.

Ia mengungkapkan sabu yang dikirim untuk dipakai dalam kamarnya dikirim oleh temannya beberapa waktu yang lalu. “(Pakai) seminggu yang lalu di dalam kamar,” ujar ES.

Baca juga: Kasus Seorang Remaja dengan 11 Pria Disebut Persetubuhan, Seorang Oknum Polisi Ditangkap

Sedangkan sejumlah napi lain kendati tidak membeberkan darimana sabu diperoleh. Namun, mereka mengakui dalam sepekan terakhir ini mengisap sabu dalam kamarnya.

“Kita akan update hasilnya, darimana barang sabu-sabu ini didapatkan, kemudian siapa saja sih yang mengantarkan handpone ini.

Kita akan lakukan penyelidikan, pendalaman lebih lanjut dan apabila kita sudah mengumpulkan pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan) selengkap-lengkapnya, kita akan sampaikan” ujar Kapolres Aceh Utara

Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi SH menyebutkan, ke depan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengamanan sehingga barang-barang terlarang tidak masuk ke dalam lapas.

 “Saya selaku pimpinan bersama dengan jajaran akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan segi pengamanan dan kontrol, penggeledahan barang-barang yang masuk ke lapas,” katanya.

Baca juga: Indonesia Maju Expo & Forum 2023, Ikhtiar Kemendagri Dorong Pemulihan Ekonomi

Yusnaidi juga menyebutkan saat ini sarana dan prasarana di Lapas Lhoksukon masih kurang, karena ada perubahan nomenklatur dari Cabang Rutan menjadi Lapas Kelas IIB. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved