Berita Nasional
Kurangi Potensi Kegagalan Perencanaan Pembangunan Daerah, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Reviu RPJMD
(BPSDM) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Angkatan I dan II.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Angkatan I dan II.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 5 hingga 9 Juni 2023 di Jakarta.
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menyatama pentingnya optimalisasi fungsi reviu, terutama dalam tahap perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
"Upaya peningkatan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran ini bertujuan untuk mengurangi potensi kegagalan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, fungsi reviu perlu dioptimalkan, terutama sejak tahap RPJMD," kata Sugeng.
Baca juga: Hiswana Migas Aceh Minta Operator SPBU di Takengon Teliti Terhadap QR Barcode MyPertamina
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mengamanatkan,
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pengawasan umum, pengawasan teknis, dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan tersebut melibatkan reviu, monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
APIP menjalankan tugas dan kewenangannya dengan persyaratan kompetensi pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.
Diklat Reviu RPJMD Angkatan I dan II tersebut diikuti oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari APIP dan perangkat daerah.
Baca juga: Simak 65 Kisi-kisi Soal Tes CAT SKD Sekolah Kedinasan 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap TWK,TIU dan TKP
Melalui Diklat ini diharapkan peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan reviu RPJMD secara efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Sugeng menegaskan, Diklat ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Diklat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkualitas.(*)
Perahu Cadik Papua, Koleksi Unik dari Suku Demta Hadir di Museum Kebaharian |
![]() |
---|
Merayakan HAN 2025, "Membaca Museum" Bersama Anak-anak Matahari di Jakarta |
![]() |
---|
Peusijuek Warkop Lampoh di Kemang, Tersedia Kopi dan Hidangan Khas Aceh |
![]() |
---|
Puisi Pasangan Suami Istri dari Gayo Lolos Kurasi Pertemuan Penyair Nusantara di Jakarta |
![]() |
---|
Mahasiswa ISI Padang Panjang Tampilkan Gunongan Sebagai Pameran Tugas Akhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.