CPNS 2023

Kemenpan-RB Sudah Perpajang Jadwal Usulan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK Namun Masih Tak Cukup

Kemenpan-RB kembali membuka kesempatan untuk pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah hingga 7 Mei 2023. Hal tersebut disampaikan Kepala...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Dok: Humas Kemenpan-RB
Kemenpan-RB sudah perpajang jadwal usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK namun masih tak cukup 

Berdasarkan data per 10 Mei 2023 Kemenpan-RB memaparkan dalam siaran rapat live streaming Komisi X DPR beberapa waktu lalu.

Berikut jumlah usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah pusat dan daerah setelah kesempatan kedua dibuka yang berakhir pada 7 Mei 2023.

Per 10 mai 2023 jumlah usulan kebutuhan ASN
Per 10 mai 2023 jumlah usulan kebutuhan ASN (Youtube DPR RI)

 

Akibatnya Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Rabu 7 Juni 2023 juga mengaku, bahwa tidak mengetahui persis alasan dari KL maupun pemda terlambat dalam penyerahan formasi.

Padahal formasi CPNS 2023 dan PPPK sangat penting untuk pelaksanaan, termasuk kesiapan anggaran.

Selain itu, ditegaskan pula oleh Bima Haria Wibisana, jika sampai akhir Juni formasi rampung maka proses seleksi CPNS 2023 bisa dilakukan sampai Desember mendatang.

Berikut akan Tribungayo.com rincikan deretan instansi pusat dan daerah yang tidak usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Baca juga: Formasi CPNS 2023 : Menpan RB Siapkan 1 Bidang untuk Fresh Graduate, 6 Jurusan Ini Berpotensi Lolos

Instansi Pusat Belum Usulkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia

Instansi Daerah Belum Usulkan Formasi PPPK

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved