CPNS 2023

Kemenpan-RB Sudah Perpajang Jadwal Usulan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK Namun Masih Tak Cukup

Kemenpan-RB kembali membuka kesempatan untuk pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah hingga 7 Mei 2023. Hal tersebut disampaikan Kepala...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Dok: Humas Kemenpan-RB
Kemenpan-RB sudah perpajang jadwal usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK namun masih tak cukup 

17. Pemerintah Kab. Sambos

18. Pemerintah Kab. Melawi

19. Pemerintah Kab Pulang Pisau

20. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu

21. Pemerintah Kab. Berau

22. Pemerintah Kab. Gorontalo

23. Pemerintah Kab. Poso

24. Pemerintah Kab. Takalar

25. Pemerintah Kota Palopo

26. Pemerintah Kab. Muna Barat

27. Pemerintah Kab. Gianyar

28. Pemerintah Provinsi Papua

29. Pemerintah Kab. Puncak Jaya

30. Pemerintah Kab. Panial

31. Pemerintah Kab. Yahukimo

32 Pemerintah Kab, Tolikara

33. Pemerintah Kab. Sarmi

34 Pemerintah Kab. Waropen

35. Pemerintah Kab. Supiori

36.Pemerintah Kab. Lanny Jaya

37. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya

38. Pemerintah Kab. Yalimo

39. Pemerintah Kob. Nduga 000

40. Pemerintah Kota Jayapura

41. Pemerintah Kab. Mamuju

42. Pemerintah Provinsi Papua Selatan

43. Pemerintah Provinsi Papua Tengah

44. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan

45. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya

Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) merincikan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK mulai dari pusat hingga daerah.

Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023.

Instansi Pusat

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota

- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota

- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Instansi Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.

CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.

Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update CPNS 2023 di Tribungayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved