Berita Aceh Tengah
BREAKINGNEWS: Jaksa Aceh Tengah Amankan Seorang Tersangka Korupsi APE TK/PAUD
Tim Kejari Aceh Tengah menjemput seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) dalam dan Luar TK atau PAUD
"Awalnya mereka diperiksa sebagai saksi dan akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Kepala Kejari Aceh Tengah Yovandi Yazid, SH, MH, pada Selasa (6/6/2023) lalu.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik, ketiganya akan kembali menjalani pemeriksaan hari ini.
Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Petugas Satpol PP Datangi Gedung DPRK Aceh Tengah Tuntut Kejelasan PPPK
Namun, ketiganya tidak hadir karena ada halangan.
Halangan yang dimaksud adalah, seperti tersangka inisial AS dan MJ yang merupakan Direktur Perusahaan dalam keadaan sakit dan sudah melampirkan surat keterangan dokter.
"Dua tersangka sakit sudah dikonfirmasi tidak hadir hari ini, juga sudah dilampirkan surat keterangan sakit dari dokter," kata Yovandi.
Sedangkan untuk tersangka RUS, selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019 dikonfirmasi berhalangan hadir sedang mengurus keperluan anaknya yang dalam keadaan sakit juga.
"Dia sudah konfirmasi untuk hadir minggu depan, mereka mau hadir tapi minta waktu, jadi kita tunggu saja nanti," terangnya.
Yovandi Yazid menegaskan dalam prosedur mereka akan dilakukan surat panggilan sebanyak tiga kali dengan jarak waktu selama sepekan atau tujuh hari.
Apabila tiga kali dilakukan pemanggilan ketiga tersangka tidak juga hadir, Yovandi menegaskan akan melakukan penjemputan kepada tersangka.
Baca juga: Pacuan Kuda Seleksi Kejurnas dan Pra PON Diikuti 139 Kuda, Ini Kata Kapolres Aceh Tengah
"Sesuai prosedur kita melakukan tiga kali pemanggilan tersangka, apabila tidak hadir maka kita jemput," katanya.
Diketahui ketiga tersangka tersebut saat ini berada di luar Pulau Sumatera diantaranya Sumedang, Bogor dan Bandung.
Yovandi Yazid menegaskan bahwa Kejari Aceh Tengah akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan kehadiran ketiga tersangka dalam proses penyidikan.
Sebelumnya hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP mencapai Rp. 1.064.686.948,00 atau satu miliar lebih.
Laporan Hasil Perhitungan (LHP) yang disusun oleh BPKP perwakilan Aceh, diketahui bahwa pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) di TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah melibatkan dana sebesar Rp. 2.476.850.000, atau Rp 2 miliar lebih.
Sementara itu, pengadaan APE di luar TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah melibatkan dana sebesar Rp. 2.472.500.000,-. Dana tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2019.(*)
Baca juga: Jaksa Harap Tiga Tersangka Koeperatif untuk Penyidikan Dugaan Korupsi APE di Aceh Tengah
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Nama Calon Direktur PDAM dan PD Tanoh Gayo Diumumkan, Enam Kandidat Tunggu Keputusan Bupati |
![]() |
---|
Hari Kopi Internasional: Aceh Tengah Susun Perbup Kopi Arabika Gayo |
![]() |
---|
Kenaikan Harga Emas Tak Pengaruhi Angka Pernikahan di Aceh Tengah |
![]() |
---|
3 Hari Listrik Padam, Warga Aceh Tengah Ramai Cari Colokan |
![]() |
---|
Listrik Belum Menyala, Warga Aceh Tengah Ramai-ramai Isi Daya HP di Kantor Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.