CPNS 2023

Pendaftaran CPNS Kejaksaaan 2023 Akan Dibuka September! Persiapkan Syarat dan Dokumen Berikut

bagi Anda yang ingin daftar sebagai CASN melalui CPNS Kejaksaan 2023 dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua syarat serta dokumen...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
TribunJambi.com
Pendaftaran CPNS Kejaksaaan 2023 Akan Dibuka September! Persiapkan Syarat dan Dokumen Berikut 

Pendaftaran CPNS Kejaksaaan 2023 Dibuka September! Persiapkan Syarat dan Dokumen Berikut

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2023 akan segera dibuka pada bulan September.

Bagi para pencari kerja yang bercita-cita menjadi bagian dari ASN melalui CPNS Kejaksaan 2023, ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.

Pasalnya tahun ini Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokasi (Kemenpan-RB) menetapkan salah satu formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan di Kejaksaan.

Jabatan tersebut masuk dalam formasi prioritas CPNS 2023 yang ditetapkan oleh kemenpan-RB.

Dimana Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.

Tahun Ini Pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.

Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.

Baca juga: 62 Latihan Soal CPNS 2023 SKD dan Kunci Jawaban Terupdate

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.

Adapun formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.

Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 diinstansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved