PPPK Guru 2023

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2023 Dibuka? Ini Jadwal dan Kouta Formasinya

Berdasarkan data dari Kemenpan-RB, Pemerintah telah mengalokasikan kebutuhan formasi untuk PPPK Guru 2023 dari instansi pusat hingga daerah...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Kolase TribunGayo.com/TribunBanten.com
Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2023 Dibuka? Ini Jadwal dan Kouta Formasinya 

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2023 Dibuka? Ini Jadwal dan Kouta Formasinya

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 sangat dinantikan oleh para calon tenaga pendidik di Indonesia.

PPPK Guru 2023 merupakan program rekrutmen yang memberikan kesempatan kepada guru non-PNS untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika Anda berminat untuk mendaftar sebagai PPPK Guru 2023, penting untuk mengetahui jadwal pendaftaran serta kuota formasinya.

Dimana pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 salah satunya PPPK Guru 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenPAN-RB) menegaskan akan membuka rekrutmen untuk calon ASN 2023.

Lowongan tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Terkait jadwal pendaftaran PPPK Guru 2023 sendiri akan dilakukan bersamaan dengan pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Baca juga: Kemenpan-RB Alokasikan 990.039 Formasi PPPK 2023: Kuota Pemda 95 Persen

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, terkait jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini akan dilakukan setelah formasi ditetapkan secara resmi.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan.

Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Anas, dirinya pun sudah melaporkan soal seleksi CPNS 2023 dan PPPK kepada Presiden Joko Widodo.

Anas menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menghitung kepastian formasi untuk lowongan CPNS dan PPPK tersebut.

Untuk sementara, berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah ada 1.030.000 formasi untuk CPNS dan PPPK mendatang.

Dari keseluruhan formasi yang akan dibuka tersebut, nantinya 80 persen diperuntukkan bagi formasi pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved