PPPK Guru 2023

Kemendikbud Minta Pemda Maksimalkan Formasi PPPK Guru 2023, Kuota Pemerintah Daerah 580.202

Adapun kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 sebanyak 592.202 kuota dengan rincian 580.202 di pemda dan 12.000 di pemerintah pusat.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com/ Dok Humas:Kemenpan-RB
Kemendikbud minta Pemda maksimalkan formasi PPPK Guru 2023, kuota Pemerintah Daerah 580.202. 

Nunuk menyampaikan pihaknya akan berusaha untuk memenuhi harapan para PPPK Guru baik P1, P2, P3 dan P4 untuk mendapat penempatan tahun ini.

Dimana diskusi ini diadakan untuk memberikan kesempatan kepada para guru untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka kepada Pemerintah.

Sehingga Nunuk berharap Pemda dapat mengusulkan formasi dengan maksimal sehingga dapat memenuhi aspirasi peserta PPPK Guru.

Pemda memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan formasi dan penempatan guru di daerah mereka.

Baca juga: Kabar Gembira! Kesempatan Jadi ASN Semakin Terbuka, Rekrutmen PPPK Guru 2023 Tersedia 600 Ribu Kuota

Oleh karena itu, melalui rakor yang sedang berlangsung antara para wakil guru dan Pemda, diharapkan bahwa kebutuhan guru-guru di seluruh Indonesia akan mendapatkan perhatian yang layak.

Guru-guru merupakan tulang punggung pendidikan dan memiliki peran krusial dalam membentuk masa depan bangsa.

Dalam diskusi tersebut, terlihat semangat dan komitmen yang kuat dari para guru untuk terus berjuang demi kebaikan pendidikan di Indonesia.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, mereka tetap optimis dan berusaha semaksimal mungkin agar aspirasi mereka dapat terpenuhi.

Dimana kuota PPPK Guru 2023 tersebut dapat terpenuhi dari usulan formasi pemerintah daerah ( Pemda ).

Maka dari itu Nunuk minta Pemda untuk mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 semaksimal mungkin.

”Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk.

Baca juga: Apakah Guru Swasta Boleh Melamar PPPK Guru 2023? Ini Penjelasan Kemendikbud

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim di Jakarta, Jumat (5/5/2023) mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN atau guru honorer.

Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbud Ristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas pada Jumat (5/5/2023).

Rapat tersebut digelar untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non-ASN atau guru honorer.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved