Idul Adha 2023

HORE! PNS dan PPPK Libur Panjang Lagi Jelang Idul Adha 2023, Ini Kata Menpan-RB

Libur panjang para PNS dan PPPK akan berlangsung menjelang Hari Raya Idul Adha 2023 yaitu terhitung mulai Rabu (28/6/2023). Dimana umat muslim akan...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Instagram @kemepanrb
HORE! PNS dan PPPK Libur Panjang Lagi Jelang Idul Adha 2023, Ini Kata Menpan-RB 

HORE! PNS dan PPPK Libur Panjang Lagi Jelang Idul Adha 2023, Ini Kata Menpan-RB

TRIBUNGAYO.COM - Kabar bahagia bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pasalnya Menteri Pendayagunaan resmi menambah jadwal cuti bersama Idul Adha 2023 sehingga para PNS dan PPPK kembali mendapat libur panjang.

Libur panjang para PNS dan PPPK akan berlangsung menjelang Hari Raya Idul Adha 2023 yaitu terhitung mulai Rabu (28/6/2023).

Dimana umat muslim akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha 2023 pada Kamis (29/6/2023) bagi NU dan Rabu (28/6/2023) bagi Muhammadiyah.

Libur Panjang bagi para ASN ini akan berlangsung hingga Minggu (2/7/2023).

Pasalnya pemerintah resmi menetapkan cuti bersama selama dua hari pada 28 dan 30 Juni 2023.

Lalu dilanjutkan Weekend, Sabtu - Minggu yang merupakan jadwal libur para PNS dan PPPK seperti biasanya.

Jadi jadwal libur para PNS dan PPPK ini akan berlangsung selama lima hari terhitung sejak 28 Juni hingga 2 Juli 2023.

Baca juga: Libur Nasional Cuti Bersama Idul Adha 2023, Ini Jadwal Libur Sekolah Se-Indonesia

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama dan Menpan-RB pada Selasa (20/6/2023).

Melalui instagram resmi Kemenpan-RB terkait perubahan cuti bersama 2023 Hari Raya Idul Adha 2023 pada Kamis (22/6/2023).

Pemerintah sepakat untuk menambah 2 hari cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 yaitu pada 28 dan 30 Juni 2023 ditambah dengan libur nasional pada 29 Juni dan 1-2 Juli 2023.

"Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Idul Adha 1444 Hijriah. Selain itu, untuk memacu perekonomian nasional.

Pemerintah berharap momen Idul Adha yang kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, bisa semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah" dikutip TribunGayo.com dari Instagram resmi Kemenpan-RB.

Baca juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Cuti Bersama Idul Adha 2023, Ini Jadwal Libur Sekolah Per Daerah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved