Berita Nasional

BLT PKH Tahap 3 akan Dicairkan pada Juli 2023, Berikut Panduan Lengkap Cara Cek Pengumumannya

BLT PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Kompas.com
Pada Juli 2023, Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) tahap 3 akan dicairkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat. 

BLT PKH Tahap 3 akan Dicairkan pada Juli 2023, Berikut Panduan Lengkap Cara Cek Pengumumannya

TRIBUNGAYO.COM - Pada Juli 2023, Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) tahap 3 akan dicairkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT PKH tahap 3, Anda bisa login ke link cekbansos.kemensos.go.id.

BLT PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Baca juga: PLN Grup Buka Banyak Lowongan Kerja, Yuk Buruan Ini Syarat, Posisi dan Jadwalnya

BLT PKH diberikan setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima.

Berikut adalah panduan lengkap cara cek pengumuman BLT PKH tahap 3 cair Juli 2023:

Langkah 1: Buka link cekbansos.kemensos.go.id

Link cekbansos.kemensos.go.id adalah situs resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyediakan informasi mengenai bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah, termasuk BLT PKH.

Anda bisa mengakses link tersebut melalui browser di smartphone atau komputer Anda.

Langkah 2: Masukkan nomor NIK dan kode verifikasi

Setelah membuka link cekbansos.kemensos.go.id, Anda akan melihat halaman utama yang berisi kolom untuk memasukkan nomor NIK dan kode verifikasi.

Nomor NIK adalah nomor induk kependudukan yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) Anda.

Kode verifikasi adalah kode angka atau huruf yang ditampilkan di sebelah kanan kolom NIK.

Anda harus memasukkan nomor NIK dan kode verifikasi dengan benar dan sesuai dengan yang ditampilkan.

Baca juga: Ada Minyak Lintah Papua, Ini 8 Obat Tradisional Ilegal Temuan BPOM, Berbahaya Bagi Hati dan Ginjal

Langkah 3: Klik tombol Cari

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved