Berita Aceh

Mantan Wagub Aceh Muhammad Nazar: PJ Gubernur Bukan Orang Tukang Eksploitasi Aceh

Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012, H. Muhammad Nazar menekankan Pj Gubernur Aceh bukan orang tukang eksploitasi Aceh.

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Muhammad Nazar SIRA 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012, H. Muhammad Nazar menekankan Pj Gubernur Aceh bukan orang tukang eksploitasi Aceh.

"Siapapun yang dilantik dan ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh silakan saja. Asalkan bukan orang atau sosok yang tukang eksploitasi Aceh. Ia harus seorang berjiwa pemimpin," kata Nazar, Selasa (4/7/2023). 

Jabatan Pj Gubernur Aceh yang saat ini  dipangku Achmad Marzuki akan habis masa jabatannya pada 6 Juli 2023.

Tapi sampai sejauh ini belum diperoleh informasi, apakah Presiden akan melanjutkan kepemimpinan Achmad Marzuki atau melantik sosok baru.

Muhammad Nazar, tokoh referendum Aceh mengatakan  Pj Gubernur Aceh  sebaiknya dan seharusnya seorang tokoh yang berjiwa pemimpin, memiliki keacehan, pro Aceh dan mau melakukan pembangunan di Aceh.

“Aceh itu butuh pemimpin yang memiliki jiwa dan kemampuan kepemimpinan yang riil, memiliki keacehan, pro Aceh dan mau melakukan pembangunan, bukan sekedar seorang penguasa yang dilegalkan secara hukum saja.

Aceh itu tak butuh tukang ambil manfaat dari Aceh untuk dibawa ke luar Aceh,” terang Nazar, sosok kharismatis gerakan sipil Aceh.(*)

Baca juga: Viral Kisah Nenek 83 Tahun Dipolisikan Tetangga Gegara Kelapa, Hotman Paris Siap Ganti 100 Lipat

Baca juga: Lowongan CPNS 2023 Terbatas, Perhatikan Rinciannya yang Tersedia Berikut Ini

Baca juga: PLN Grup Buka Banyak Lowongan Kerja, Yuk Buruan Ini Syarat, Posisi dan Jadwalnya

Baca juga: Ada Minyak Lintah Papua, Ini 8 Obat Tradisional Ilegal Temuan BPOM, Berbahaya Bagi Hati dan Ginjal

Baca juga: Berikut 4 Doa yang Dibaca Usai Salat Subuh Agar Pintu Rezeki Terbuka

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved