Berita Aceh Tengah

Usut Kasus Proyek Ambruk di RS Regional Takengon, Polda Sita Barang Bukti Rp 270 Juta

Polda Aceh terus mendalami pengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek ambruk di Rumah Sakit (RS) Regional Takengon, Aceh Tengah.

Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Tim Khusus Polda Aceh serta Tim Ahli Forensic Engineering dan BPKP Aceh mendatangi kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami kasus Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk, Kamis (13/7/2023) 

TRIBUNGAYO.COM  - Polda Aceh terus mendalami pengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek ambruk di Rumah Sakit (RS) Regional Takengon, Aceh Tengah.

Informasi terbaru, Polda Aceh melalui Unit I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu menyita barang bukti berupa uang Rp 270 juta.

Selain itu, tim Polda Aceh beberapa hari lalu juga telah turun melakukan pengeledahan di Dinkes Aceh Tengah.

Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh juga turun melakukan audit guna memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

Mengutip Serambinews.com, penyitaan uang tersebut saat tim Polda Aceh turun ke Aceh Tengah.

"Benar, kami telah menyita uang senilai Rp 270 juta sebagai barang bukti dalam kasus ambruknya teras Rumah Sakit Regional Aceh Tengah.

Penyitaan itu juga ikut disaksikan oleh pihak BPKP Provinsi Aceh," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat, 14 Juli 2023.

Winardy menerangkan, bahwa penyitaan barang bukti uang itu dilakukan dalam dua tahap dari dua saksi.

Tahap pertama dilakukan pada Kamis, 13 Juni 2023 dari saksi berinisial SB senilai Rp 70 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Aceh Geledah Dinkes Aceh Tengah Terkait Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon

Kemudian, sambung Winardy, sehari setelahnya, yaitu Jumat, 14 Juli 2023, kembali dilakukan penyitaan dari saksi HD Rp 200 juta.

Semua penyitaan itu berlangsung saat di Polres Aceh Tengah.

Winardy menyebut, penyitaan tersebut dilakukan terkait penanganan kasus rubuhnya lobi Rumah Sakit Rujukan Regional Aceh Tengah, di mana anggaran pembangunannya bersumber dari APBA Otsus Tahun 2011.

"Uang hasil penyitaan itu akan dikirim ke rekening barang bukti Direktorat Tahanan dan Barang Bukti sebagai aset recovery kasus tersebut," jelas Winardy. 

BPKP Lalukan Audit

Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh beserta Tim Ahli Forensic Engineering dan Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) proyek Rumah Sakit Regional Takengon yang mengalami ambruk.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved