Warga Aceh Kritik Gubernur Sumut
Warga Aceh Tengah Kritik Kebijakan Gubernur Sumatera Utara Soal Razia Kendaraan Plat BL
Kebijakan yang kini viral dan menuai pro dan kontra di media sosial ini, menurut Imam, juga tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Iman Ahmadi SPd, warga Kabupaten Aceh Tengah, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang melarang dan mewajibkan kendaraan plat BL Aceh yang beroperasi di Sumatera Utara untuk mengganti plat menjadi BK.
Kebijakan ini diambil dengan alasan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.
Menurut Imam, langkah yang diambil oleh Gubernur Sumut tersebut terlalu arogan dan tidak tepat.
Ia menilai kebijakan itu terkesan emosional dan gegabah karena diterapkan tanpa adanya kajian yang mendalam dan tanpa koordinasi yang baik dengan pemerintah Aceh terlebih dahulu.
“Seharusnya, sebagai kepala daerah yang bertetangga, Gubernur Sumatera Utara melakukan koordinasi lintas daerah dan menggelar sosialisasi intensif sebelum menerapkan kebijakan ini.
Ini penting agar tidak memicu konflik dan mengganggu keharmonisan antar daerah,” kata Imam, kepada TribunGayo.com, Senin (29/9/2025).
Kebijakan yang kini viral dan menuai pro dan kontra di media sosial ini, menurut Imam, juga tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia menegaskan bahwa razia tersebut seharusnya tidak menargetkan kendaraan plat BL yang melintasi Sumatera Utara dengan tujuan angkutan barang atau penumpang antar daerah.
“Ini tidak realistis dan bertentangan dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.
Imam menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan dengan plat BL yang beroperasi di Medan dan wilayah Sumatera Utara tidak bisa dipisahkan dari fakta bahwa kendaraan angkutan barang maupun penumpang memang harus melewati jalur lintas provinsi.
Kendaraan tersebut membawa hasil bumi, kebutuhan pokok, dan barang penting lain yang menopang aktivitas ekonomi Aceh dan Sumatera Utara.
“Sebagai daerah bertetangga, mobil dengan plat BL, BK, dan plat daerah lain saling melintas secara wajar. Kebijakan razia yang menargetkan plat BL ini justru berpotensi menimbulkan gesekan dan kerugian ekonomi,” ujar Imam.
Ia berharap agar kedua pemerintah daerah, Aceh dan Sumatera Utara, segera melakukan dialog dan koordinasi untuk mencari solusi terbaik, sehingga hubungan antar daerah tetap harmonis dan kegiatan ekonomi tidak terganggu. (*)
Baca juga: Bikin Gaduh Warga Aceh, LSK2P Kritik Gubernur Sumut Hentikan Truk Plat BL
Baca juga: Bikin Gaduh, LSM LIRA Aceh Tenggara Kecam Tindakan Gubernur Sumut Hentikan Truk Plat BL
Baca juga: Gubernur Aceh Beri Peringatan Keras dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.