Berita Aceh Tenggara
Bantuan Beasiswa S1 Bagi Aparatur Desa dari Dana Desa, LIRA Agara: Tak Boleh Anak Kandung Pengulu
LIRA Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian, mengatakan, pemberian beasiswa Starata S1 bagi aparatur desa atau masyarakat yang dialokasikan dana des
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian, mengatakan, pemberian beasiswa Starata S1 bagi aparatur desa atau masyarakat yang dialokasikan dana desa (DD) tidak boleh terlibat Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).
"Pemberian beasiswa ini harus kepada masyarakat miskin atau tidak mampu untuk melanjutkan kuliah S1.
Tak boleh ada anak Pengulu Kute, atau saudara sekandung yang dikuliahkan dari dana desa,” kata Saleh.
Jadi, lanjut Bupati LIRA, beasiswa yang diberikan itu harus diaudit kepada siapa diberikan.
Karena, berdasarkan temuan kita ada oknum anak Kepala Desa (Penghulu Kute) yang mengaku kuliahkan anaknya dari Dana Desa di Kecamatan Lawe Sigala-gala.
Baca juga: Simak Tips dan Trik Sukses Ujian Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Alasannya tak ada orang lain yang mau kuliah. Ini tidak boleh terjadi.
“LIRA Aceh Tenggara meminta Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi akan mengeluarkan surat edaran dan evaluasi APBDesa dan larangan KKN bagi aparatur desa serta mengaudit dana desa di Aceh Tenggara," pinta Saleh Selian.
Menurut dia, anggaran dana desa yang dialokasikan kepada saudara sekandung atau anak kandung untuk menikmati dana desa dan ini praktik KKN.
Sesuai Pasal 21 UU Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara yang melakukan kolusi akan dikenai sanksi berupa: Pidana penjara minimal 2 tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca juga: Tokoh Gayo dr Eddi Junaidi Sampaikan Apresiasi kepada Haili Yoga
Denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 Miliar.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
| 14 ASN di Aceh Tenggara Gugat Cerai Suami karena Faktor Ekonomi |
|
|---|
| 71,2 Persen Napi di Lapas Kelas IIB Kutacane Terjerat Kasus Narkoba, Hunian Over Kapasitas |
|
|---|
| PWI Aceh Tenggara Silaturahmi dengan Plt Kadisdik Aceh dan Wakil Ketua DPRA |
|
|---|
| Enam Narapidana Lapas Kutacane yang Kabur Belum Tertangkap |
|
|---|
| Rp 80 Miliar Dialokasikan untuk Tuntaskan Jalan Tembus Muara Situlen- Gelombang Subulussalam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/M-Saleh-Selian-Juli-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.