Berita Nasional

Aceh Punya Dua Lembaga Adat, Wali Nanggroe dan Majelis Adat Aceh

Adat dan Adat Istiadat merupakan salah satu pilar Keistimewaan Aceh, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 1999...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
TribunGayo.com
Para pembicara dalam simposium Majelis Adat Aceh Perwakilan Jakarta, Sabtu (15/7/2023) di Gedung Wisma Taman Iskandar Muda, Jakarta 

Tema simposium adalah  ”MAA Jakarta - Peran dan Upaya dalam Mendukung Penguatan Budaya, Adab serta Adat Istiadat Aceh." 

Baca juga: Koordinasi Program Kerja, MAA Provinsi Aceh Kunjungi MAA Perwakilan Sumatera Barat

Simposium yang dirangkaikan dengan  rapat kerja MAA Jakarta itu diselenggarakan  Sabtu (15/7/2023) di Gedung Wisma Taman Iskandar Muda, Jakarta. 

Simposium dihadiri oleh 100 an orang tokoh Aceh di Jakarta, tokoh Adat, Pengurus dan Pemangku Adat MAA Jakarta.

Para pembicara Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar, Ketua MAA Tgk Yusdedi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal serta Dr. Surya Darma.

Tgk Yusdedi selaku Ketua MAA Provinsi Aceh membahas sejarah hukum adat dan adat istiadat di Aceh, peran perempuan seperti Putro Phang, Laksamana Malahayati yang memimpin enam ribu kapal perang dan sebagainya.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved