Berita Aceh Tenggara

Satpol PP Aceh Tenggara Tertibkan Pedagang Kali Lima di Jalan Jenderal Ahmad Yani

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tenggara menertibkan pedagang.kaki lima (PKL) dan pedagang musiman di Jalan Jenderal Ahmad Yani

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo/Asnawi
Satpol PP Kabupaten Aceh Tenggara menertibkan pedagang.kaki lima (PKL) dan pedagang musiman di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kutacane - Pulonas, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (18/7/2023). 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tenggara menertibkan pedagang.kaki lima (PKL) dan pedagang musiman di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kutacane - Pulonas, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (18/7/2023).

Kasatpol PP Aceh Tenggara, Ramisin mengatakan, para pedagang musiman atau PKL ini, selama ini menjajakan dagangannya di jalan raya.

"Akibatnya,  arus transportasi menjadi macet dan juga parkir kendaraan baik roda tiga dan empat tak beraturan di daerah itu akibat lapak pedagang yang berada di jalan raya," katanya.

Menurut Ramisin, kegiatan penertiban PKL ini rutin mereka lakukan untuk menciptakan arus transportasi menjadi lancar dan menghindari kesemrawutan parkir dan untuk menata wajah kota Kutacane agar tidak terkesan menjadi semrawut.

Kasatpol PP Aceh Tenggara Ramisin mengimbau kepada para pedagang musiman untuk tertib berjualan.

"Kepada masyarakat agar parkir tidak dilakukan disembarangan tempat untuk menghindari terjadinya kemacetan arus lalu lintas," jelasnya.(*)

Baca juga: Aceh Tengah Raih Juara Terbaik Aceh Culinary Festival 2023

Baca juga: Layanan SIM di Aceh Tenggara Dibuka Setiap Hari, Cek Jadwalnya, Hari Ini Mengurus 15 Orang

Baca juga: Daftar Tenaga Honorer Berpeluang Jadi ASN PPPK, Ada 2 Kategori yang Disebut Menpan RB, Apa Saja?

Baca juga: Polandia Permalukan Tuan Rumah USA di Voli Putri VNL 2023

Baca juga: Menpan RB Sebut Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer, Ada Dijadikan PPPK Part Time & Diangkat Jadi ASN

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved