Berita Aceh Tengah
Jaksa Tetapkan Mantan Bendahara Disdagkop UKM Aceh Tengah sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
Kejari Aceh Tengah menetapan AP mantan bendahara Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Aceh Tengah, sebagai tersangka
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menetapan AP mantan bendahara Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Aceh Tengah, sebagai tersangka.
Pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Karena AP diduga menyalahgunakan dana Ganti Uang Persediaan (GUP) pada tahun 2018 di dinas tersebut.
Kasus tersebut mulai dilakukan penyelidikan jaksa pada Maret 2023.
Dalam proses penyelidikan kasus itu, Kejari Aceh Tengah sudah memeriksa 25 saksi.
Baca juga: Fahri Septian Sabet Gelar MVP, Berikut Daftarnya di SEA V League 2023
Salah satu diantaranya adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pegawai honorer di dinas tersebut, untuk mengumpulkan bukti.
Berdasarkan audit, kerugian negara akibat dugaan korupsi diperkirakan mencapai Rp 246.380.074.
Pria berusia 36 tahun ini diduga menggunakan sebagian dana yang semestinya digunakan untuk 11 item kegiatan di Disdagkop UKM untuk kebutuhan pribadi dan pengeluaran yang tidak sah.
Termasuk pembayaran token listrik dan honorarium pegawai honorer.
Baca juga: Penemuan Tulang Berulang Manusia di Bener Meriah Buat Geger
"Beberapa pegawai honorer bahkan tidak menerima gaji selama satu hingga dua bulan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Yovandi Yazid SH MH. Selamat (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Disdagkop UKM
Aceh Tengah
Kejari
Kejaksaan Negeri
tersangka
bendahara
berita tribun gayo hari ini
tetapkan tersangka
| Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kute Panang |
|
|---|
| Rumah di Kute Panang Aceh Tengah Hangus Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RSUD |
|
|---|
| Gandeng Kejaksaan, Pemkab Aceh Tengah Gelar FGD Optimalisasi PAD |
|
|---|
| Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Simpang Kelaping |
|
|---|
| 5 Desa di Kecamatan Ketol Aceh Tengah Akan Gelar Pemilihan Reje Serentak pada 23 Oktober |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.