Berita Aceh Tenggara
Rokok Ilegal Asal Luar Negeri Bebas Beredar di Aceh Tenggara, GeRAK Minta Kapolda Aceh Turunkan Tim
Rokok ilegal dengan jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) merk Luffman yang tidak dilekati pita cukai, bebas beredar di Pasaran Kabupaten Aceh Tenggara dan
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Rokok ilegal dengan jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) merk Luffman yang tidak dilekati pita cukai, bebas beredar di Pasaran Kabupaten Aceh Tenggara dan kabupaten lainnya di Provinsi Aceh.
Rokok Luffman ini diperjualbelikan sedikit tertutup, hanya kepada masyarakat tertentu saja.
Rokok itu dapat dengan mudah ditemukan di tangan masyarakat penikmat rokok Luffman.
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI, mengatakan, peredaran rokok ilegal ini sudah merambah di sejumlah Kabupaten di Provinsi Aceh dan ini sudah cukup lama terjadi dan seperti ada indikasi pembiaran.
“Ini harus menjadi perhatian serius Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk perintahkan jajarannya memberantas peredaran rokok ilegal yang telah merugikan negara,” ujar Koordinator GeRAK.
Baca juga: Penghargaan Individu VNL 2023: Pawel Zatorski Libero Polandia Raih MVP, Siapa Dia?
Hal senada diungkapkan Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian, Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Aceh Tenggara, Awaluddin.
Rokok ilegal ini telah melanggar bidang cukai terdapat pada pasal 54 Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Berbunyi, Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.(*)
Dalam Pasal 29 ayat (1) pelakunya dapat dipidana dengan penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.
Selain itu juga dikenakan denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
| Salim Fakhry Mengaku Sejak Jabat Bupati Aceh Tenggara tidak Kenal dengan Kepala Samsat Kutacane | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/BUPATI-ACEH-TENGGARA-SAAT-DI-SERAMBI.jpg)  | 
|---|
| Pemkab Aceh Tenggara Gelar Kontes Buah Kakao: Buruan Daftar, Ini Syaratnya! | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Buah-kakao-di-Kabupaten-Aceh-Tenggara-2.jpg)  | 
|---|
| Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara karena Edarkan Sabu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/IRT-edarkan-sabu-ditangkap-polisi.jpg)  | 
|---|
| Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Dimutasi ke Nagan Raya, Kasat Lantas ke Aceh Tamiang | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kasat-Intelkam-Polres-Aceh-Tenggara-dan-Kasat-Lantas-Polres-Aceh-Tenggara-dimutasi.jpg)  | 
|---|
| Demi Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Ajak Investor Bangun Pabrik Kakao | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Tenggara-Kanan-dan-toke-kakao-di-Kabupaten-Aceh-Tenggara-Kiri.jpg)  | 
|---|


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Foto-salah-satu-anak-yang-menantikan-bantuan-pendidikan-di-Kabupaten-Aceh-Tengah.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/imam-reje-terpilih.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Safaruddin-YARA-1.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Cabai-merah-di-Kecamatan-Ketol-Kabupaten-Aceh-Tengah-2.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/peresmian-LPHK.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/pengukuhan-guru-besar.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.