PPPK 2023
INFO Terbaru ASN PPPK Berhak Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa, Berikut Syarat dan Aturannya
Kabar gembira kembali menghampiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait kenaikan gaji.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Syarat untuk mendapatkan kenaikan gaji istimewa adalah menerima predikat kinerja tahunan "sangat baik" selama dua tahun berturut-turut dan ditetapkan sebagai pegawai teladan.
Informasi terkait kenaikan gaji berkala dan gaji istimewa bagi ASN PPPK juga berlaku bagi pegawai yang memperoleh perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji berkala bagi PPPK akan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang (PyB) atau pejabat yang mendapatkan pendelegasian oleh PyB.
Baca juga: DPR RI Upayakan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK dengan 2 Mekanisme, Berikut Klasifikasinya
Keputusan tersebut akan mencakup informasi penting seperti nama, nomor induk pegawai, golongan/jabatan, masa perjanjian kerja, perpanjangan perjanjian kerja.
Kedudukan unit kerja, besaran gaji lama, besaran gaji baru, masa kerja yang telah dijalani, dan tanggal berlakunya gaji baru.
Semua aturan terkait kenaikan gaji berkala dan istimewa bagi ASN PPPK didasarkan pada Peraturan Presiden No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Baca juga: Daftar Tenaga Honorer Berpeluang Jadi ASN PPPK, Ada 2 Kategori yang Disebut Menpan RB, Apa Saja?
“Regulasi ini untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Termaktub bahwa PPPK dapat diberikan kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Anas yang dikutip TribunGayo.com dari Menpan.go.id pada Kamis (27/7/2023).
Seluruh penerapan kenaikan gaji ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi ASN PPPK yang telah memenuhi syarat, kesempatan untuk menerima kenaikan gaji berkala dan istimewa memberikan dampak yang positif.
Sebagai dorongan dan pengakuan atas prestasi dan dedikasi para ASN PPPK dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Menpan RB
ASN PPPK
Gaji Berkala
gaji istimewa
PermenPANRB No. 7/2023
Abdullah Azwar Anas
Masa Kerja Golongan
golongan gaji V
berita tribun gayo hari ini
TribunGayo.com
Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023: Peserta Dapat Cek Hasil Seleksi Tenaga Teknis dan Kesehatan |
![]() |
---|
Materi Prediksi Soal PPPK Tenaga Kesehatan 2023 untuk Hari Terakhir 4 Desember: Jawaban & Pembahasan |
![]() |
---|
Prediksi Soal Ujian PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Manajerial & Sosio Kultural DIlengkapi Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Paket Prediksi Soal Tes Kompetensi Teknis Kebidanan PPPK 2023 Formasi Tenaga Kesehatan & Jawaban |
![]() |
---|
Prediksi Soal Kompetensi Teknis Keperawatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 DIlengkapi Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.