Minggu, 10 Mei 2026

Pemilu 2024

8 Partai Ini Tanpa Bacaleg di Kabupaten Aceh Tenggara

Menurut Sufli Hadi, bakal calon legislatif yang diusulkan masing-masing partai itu masih dalam tahap verifikasi perbaikan dokumen.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
For Tribungayo.com
Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Tenggara Sufli Hadi SE MM. 

Laporan Asnawi Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE -  Sebanyak 8 partai nasional dan partai lokal di Aceh Tenggara, tak memiliki bakal calon legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan menjelang pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, Sufli Hadi, mengatakan, ada 8 parpol yang tak usulkan Bacaleg DPRK Aceh Tenggara seperti Partai Gelora, PKN, Garuda, PBB, Partai Gabthat, PDA, PAS Aceh, dan Partai Ummat.

Sedangkan partai yang mengajukan bacaleg yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, PAN, Demokra, Hanura, PPP, PKS, PSI, Perindo, Partai Aceh, Partai SIRA dan PNA.

Menurut Sufli Hadi, bakal calon legislatif yang diusulkan masing-masing partai itu masih dalam tahap verifikasi perbaikan dokumen.

Ditambahnya, pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, memperebutkan 30 kursi DPRK Aceh Tenggara yang ada di lima daerah pemilihan (Dapil) di 16 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tenggara. (*)

Update berita-berita di TribunGayo.com dan GoogleNews

 

Baca juga: KIP Aceh Tenggara Tetapkan DPT 150.986 Pemilih

Baca juga: Irwandi Yusuf Laporkan KIP Aceh Tenggara ke DKPP, Ini Masalahnya

Baca juga: Ini Jadwal Layanan SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara, Hari Ini 18 Orang

Baca juga: Rokok Ilegal Luffman Bebas Dijual di Aceh Tenggara, LIRA Minta Diperketat Pemeriksaan Diperbatasan

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved