Polisi Dor Polisi

BERIKUT 6 FAKTA BARU Kasus Penembakan Bripda Ignatius, Ada Miras hingga Senpi Ilegal

Kasus penembakan menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) hingga kini masih dalam penyidikan kepolisian.

Editor: Rizwan
TribunBogor
Orangtua dan pengacara menyoroti senjata api ilegal yang jadi penyebab Bripda Ignatius tewas (Tribun Pontianak/TikTok) 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus penembakan menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) hingga kini masih dalam penyidikan kepolisian.

Dalam kasus itu menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan sejumlah fakta baru.

Sejumlah hal ditemukan seperti minuman alkohol atau minuman keras (miras) hingga senja api ilegal.

Kasus menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) terkena tembakan oleh rekan sesama polisi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB

Mengutip TribunBogor, Minggu menjelaskan, dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Para pelaku dan korban merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri.

Baca juga: SOSOK Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Meninggal Akibat Ditembak, Pelaku Sesama Anggota Polisi

Berikut sederet fakta terbaru dalam kasus tersebut:

1. Pelaku minum alkohol

Sebelum kejadian, salah satu tersangka penembak Bripda IDF meminum alkohol.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, temuan ini berdasarkan penyidikan awal yang telah dilakukan.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Hal senada juga dijelaskan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Rio membenarkan bahwa sebelum penembakan, Bripda IMS mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah saksi.

Rio mengungkapkan, mulanya Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved