Berita Nasional

Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas, Berikut Kronologinya

“Kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Kolase Foto TribunGayo.com/Tribunnews.com
Anak seorang pejabat publik yang tak lain Ketua DPRD Kota Ambon menganiaya pelajar berinisial RRS (16) hingga tewas. 

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas, Berikut Kronologinya

TRIBUNGAYO.COM - Anak seorang pejabat publik yang tak lain Ketua DPRD Kota Ambon menganiaya pelajar berinisial RRS (16) hingga tewas.

Dalam hal ini, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa yang dilakukan oleh anaknya AT (25).

Elly Toisuta dalam video yang beredar di sosial media pada Selasa (1/8/2023) menyampaikan rasa belasungkawanya.

Namun, hingga akhir video tersebut tak ada kata permintaan maaf dari ibu terduga pelaku itu kepada keluarga korban.

Baca juga: Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Polisi : Tolak Laporan Relawan

"Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang ke dalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucap Elly, Selasa (1/8/2023).

Politisi Golkar itu hanya menyerahkan penanganan proses perkara dimaksud kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: KPK akan Dalami Keterlibatan Sejumlah Pejabat Basarnas dalam Dugaan Korupsi

“Kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Tidak adanya kalimat permintaan maaf itu juga menimbulkan banyak komentar dari netizen pada akun @abusaimima yang mengunggah video tersebut.

“Buu mana permintaan maafnya,” tulis @story033.

Komentar lainnya juga ditulis akun @noname yakni “Ketua DPRD ni bos ,, ngapain maaf ,,bisa diselesaikan dgn uang.”

Baca juga: Pevoli Timnas Indonesia, Rivan Nurmulki, Ucapkan Terima Kasih atas Kritik Netizen untuk PBVSI

Kronologi Kejadian

Seperti diberitakan TribunAmbon.com, Senin (Senin (31/7/2023), Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan kronologi kejadian bermula saat saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun, saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka.

Baca juga: SIAP-SIAP! CPNS 2023 KEJAKSAAN RI Segera Dibuka: Kekurangan Tenaga Jaksa, Ribuan Formasi Tersedia

Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Baca juga: Mimpi Jadi Kenyantaan Bagi Timnas Voli Putra Turki Raih Gelar Juara FIVB Challenger Cup 2023

Ditetapkan Tersangka

Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Baca juga: 188 PPPK Tenaga Kesehatan Terima SK, Pj Bupati Aceh Tenggara: Jika Ada Pungli Saya Proses

Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.

Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.

Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Ketua DPRD Ambon Ngaku Prihatin, Tapi Tak Ada Minta Maaf pada Keluarga Korban Penganiayaan Anaknya

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved