Berita Aceh Tenggara
Kisah Tenaga Honorer di Aceh Tenggara Akhirnya Terima SK PPPK Nakes Setelah 5 Tahun Pengabdian
Para tenaga honorer yang akan menerima SK PPPK Nakes itu didampingi oleh orang tua, suami, dan anak-anak mereka.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pagi itu cuaca sedikit mendung di Kabupaten Aceh Tenggara.
Terlihat ratusan pria dan wanita berbaju putih dipadukan dengan celana dan rok hitam berkumpul di Lapangan Kantor Bupati Aceh Tenggara, pada Selasa (1/8/2023).
Pria dan wanita ini merupakan tenaga honorer yang kini akan resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes).
Ada sebanyak 188 tenaga honorer yang akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN PPPK Nakes di jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara.
Para tenaga honorer yang akan menerima SK PPPK Nakes itu didampingi oleh orang tua, suami, dan anak-anak mereka.
Tak lama berkumpul, mereka pun mendapat pengarahan dari pihak BKPSDM Aceh Tenggara untuk berbaris untuk acara penyerahan SK PPPK Nakes.
Setelah itu, Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi bersiap menyerahkan satu persatu SK PPPK Nakes kepada para tenaga honorer.
Satu persatu nama mereka dipanggil untuk mengambil SK PPPK Nakes yang diserahkan Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi.
Dalam penyerahan SK itu Pj Bupati ikut didampingi Plt Sekda Yusrizal ST, Plt Kadinkes Aceh Tenggara Drs Jamanudin MAP, Kepala BKPSDM Aceh Tenggara, Masudin S Sos MAP, Direktur RSUD Sahuddin Kutacane, dr Bukhari SpOG.
Diantara sebanyak 118 tenaga honorer yang menerima SK PPPK Nakes, satu diantaranya adalah Ulfa Mardiah (37) bekerja di Puskesmas Lawe Sigala-gala.
Ulfa Mardiah merupakan wanita kelahiran 23 Oktober 1996.
Ia anak dari Nasrul Mendrofa dan ibunya bernama Rosmaida Bintang.
Ulfa memiliki seorang anak bernama Adiba Syakira Zulfa dan suaminya Zulfajri Nistillah.
Dirinya tercatat sebagai warga Desa Lawe Rakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara.
Ulfa Mardiah bekerja di Puskesmas Lawe Sigala-gala sejak tahun 2018 dengan penghasilan Rp 300.000 per bulannya.
"Alhamdulillah, saya sudah diangkat sebagai tenaga PPPK Nakes dengan gaji Rp 2.647.200 per bulannya.
Terima kasih pak Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir," kata Ulfa.
Harus bebas dari pungli
Dikutip dari acehtenggarakab.go.id dimana Penjabat Bupati, Drs. Syakir.M.Si mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara, jangan melakukan praktek pungli karena praktek pungli merupakan pelanggaran berat.
"Saya tanyakan lagi kepada para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, apakah dari proses perekrutan hingga penerimaan SK, saudara ada dikenakan pungutan liar (Pungli).
Kalau ada yang menjadi korban pungli dan lengkap dengan bukti, sampaikan pada saya, maka akan diproses secara hukum, karena pungli merupakan pelanggaran berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegas Syakir.
Sebab itu, pungli harus dicegah dan harus ditindak tegas dengan catatan harus dapat dibuktikan, apalagi saat menjalankan tugas negara sebagai aparatur sipil negara dan pelayanan terhadap masyarakat, harus bebas dari pungli.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati mengingatkan dan menyampaikan harapan kepada Aparatur Sipil Negara, khususnya PPPK Tenaga Kesehatan yang baru menerima SK pengangkatan, agar dapat meningkatkan kinerja dan etos kerja terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
188 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, sambung Kepala BKPSDM, Masudin akan bertugas atau ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Sahudin Kutacane, Kantor Dinas Kesehatan dan di Puluhan Puskesmas yang ada di bumi Sepakat Segenep. (*)
PJU di Terminal Lawe Pakam Aceh Tenggara Padam, Warga dan Sopir Keluhkan Kondisi Gelap |
![]() |
---|
Harga Kakao di Aceh Tenggara Anjlok, Cek Harganya |
![]() |
---|
Jalan Nasional Aceh Tenggara- Medan Berlubang, Pengendara Keluhkan Kerusakan di Lawe Sigala-gala |
![]() |
---|
11 Kasus DBD Ditemukan di Aceh Tenggara Periode Januari- Juli 2025 |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi ADD Lawe Tawakh Mangkrak di Inspektorat Aceh Tenggara, Formades Ancam Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.