Berita Nasional
Mahfud MD Ungkap Bukti Terkait Dugaan Pencucian Uang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu
Mahfud sebelumnya juga telah menyampaikan total sebanyak 295 bidang tanah terkait Panji Gumilang dan keluarganya diduga tersangkut penyalahgunaan.
"Dan sejauh yang saya tahu polisi sudah membentuk tim untuk menggarap itu," sambung dia.
Ia berharap masyarakat memahami kasus Al Zaytun bukan karena pondok pesantrennya yang bermasalah.
Melainkan terhadap orang yang berdasarkan ukuran-ukuran hukuman pidana patut diduga, sudah bahkan disangka melanggar hukum.
Terkini, Bareskrim Polri telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah terkait pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci terkait dua saksi tersebut juga soal hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Polisi menyatakan penyelidikan kasus tersebut dilakukan penyidik Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Di sisi lain, Bareskrim Polri juga masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga tengah menganalisa rekening milik Panji Gumilang
Setelah selesai menganalisa, polisi baru akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam dugaan TPPU tersebut.
Mahfud sebelumnya juga telah menyampaikan total sebanyak 295 bidang tanah terkait Panji Gumilang dan keluarganya diduga tersangkut penyalahgunaan kekayaan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Ia mengatakan dugaan tersebut didasarkan data dari Kementerian ATR/BPN yang menunjukkan kesamaan nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir dari pemilik-pemiliknya.
"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun.
Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," kata Mahfud pada Selasa (11/7/2023).
"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah, yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN, yang namanya Panji Gumilang, dan istrinya Khairunnisa, dan Al Widad, dan siapa lagi," lanjut dia.
Berikut data yang disampaikan Mahfud:
- Sertifikat hak milik atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 sertifikat bidang tanah dengan luas sekira 806.000 m2.
- Atas nama Farida Al Widad sebanyak 22 bidang tanah seluas 142.500 m2.
- Atas nama Imam Prawoto atau yang sering disebut Abu Totok sebanyak 35 bidang tanah seluas sekira 89.700 m2.
- Ahmad Prawira Utomo 9 bidang tanah seluas 159.000 m2.
- Ikhwan Triyatmo 6 bidang tanah seluas 69.000 m2.
- Anis Khairunnisa yang diduga istri atau anak Panji Gumilang berdasar riwayat hidup sebanyak 43 bidang tanah seluas 442.000 m2.
- Atas nama Hakim Prasojo 30 bidang atau 31 sertifikat.
- Atas nama Sofiyah Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 m2.
Mahfud MD
Komite Tindak Pidana Pencucian Uang
Panji Gumilang
Ponpes Al Zaytun
Indramayu
Jawa Barat
pencucian uang
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Perpusnas: Sastra dan Perpustakaan jadi Jembatan Literasi Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
Wali Kota Banda Aceh Bacakan Puisi Mencintai Negeri di PPN XIII Jakarta |
![]() |
---|
Pertemuan Penyair Nusantara XIII: Peran Puisi dan Perdamaian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Penyair Muda Asal Aceh dan Sabah Malaysia Ikut Ramaikan PPN XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Penyair Gayo Asmira Dieni dan Win Gemade Tampil di Kampoeng Sastra PPN XIII |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.