Pemilu 2024

Segera Cek Apakah Anda Sudah Terdaftar di DPT Pemilu 2024, Ini Cara Cek Secara Online

Daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor: Rizwan
Tribunnews.com
Segera cek apakah namamu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024 secara online di cekdptonline.kpu.go.id. 

TRIBUNGAYO.COM - Daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

DPT tersebut akan ikut mencoblos pada Pemilu 2024 dengan total seluruh Indonesia 204.807.222 pemilih.

Sedangkan pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024.

Mengutip Tribunnews.com, KPU pun meminta masyarakat untuk mengecek apakah nama mereka sudah masuk dalam DPT Pemilu 2024.

Pengecekan DPT Pemilu 2024 dapat dilakukan dua cara, yaitu manual dan online.

Manual, dengan mendatangi kantor kelurahan/desa untuk mengecek DPT Pemilu 2024 yang ditempel.

Online, dengan cara mengakses situs https://cekdptonline.kpu.go.id milik KPU di HP, komputer, dan laptop.

Baca juga: KPU Tetapkan 24 Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftar Nomor Urut Partai

Baca juga: Satpol PP - Satlinmas Diminta Bangun Sinergi Sambut Pemilu dan Pilkada 2024

Cara cek DPT Pemilu 2024, masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport.

Selengkapnya, inilah cara mengecek nama dalam DPT Pemilu 2024 di situs cekdptonline.kpu.go.id sesuai pengalaman Tribunnews.com:

1. Kunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau klik link ini

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport pada kolom yang tersedia

3. Isikan kolom dengan Nomor NIK atau paspor yang valid lalu klik Pencarian

4. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

5. Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!'

Jika Anda belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, segera laporkan ke laman laporpemilih.kpu.go.id atau klik link ini.(*)

Baca juga: Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Bersikap Netral dalam Pemilu 2024

Baca juga: Anda Tak Bisa Memilih di Lokasi Domisili? Ini Tata Cara Mengajukan Pindah Memilih untuk Pemilu 2024

Baca juga: Kapolres Aceh Tengah Imbau Anak Muda Antisipasi Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved