Berita Aceh
DPRA Setujui Raqan Pertanggungjawaban APBA 2022, Ini 16 Poin Pendapat Akhir Pj Gubernur Aceh
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022
5. Berkenaan dengan Reward dan Punishment terhadap kinerja SKPA, saat ini sedang dalam proses pemantauan dan evaluasi dan segera akan kita dapatkan hasilnya.
6. Terhadap keberlanjutan Dana Otonomi Khusus melalui perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, mari kita bersama-sama melakukan advokasi dan konsultasi dengan DPR RI dan Kementerian terkait.
7. Berkenaan dengan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), dalam kesempatan ini kami sampaikan kembali kepada Kepala Bappeda Aceh untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan DPR Aceh melalui komisi terkait.
8. Kepada Inspektorat Aceh pada kesempatan ini kembali kami perintahkan untuk terus mengoptimalkan tugas, fungsi dan kewenangannya dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan Aceh. Apabila ditemukan potensi pelanggaran dan penyelewengan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Berkenaan dengan penegakan syariat Islam di Aceh, mari kita bersama-sama untuk terus melaksanakan tanggung jawab tersebut sesuai amanah ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai keistimewaan dan kekhususan Aceh.
10. Mengenai jumlah rumah layak huni bagi warga miskin Aceh yang sudah dibangun, dalam kesempatan ini kembali kami perintahkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Aceh serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh untuk memberikan data yang dibutuhkan oleh DPR Aceh.
11. Berkenaan dengan SiLPA, pada tahun 2022 Pemerintah Aceh telah dapat menurunkan nilai SiLPA dibandingkan 2 tahun terakhir. Hal ini karenakan serapan realisasi belanja di masing-masing SKPA dapat tercapai secara optimal, dikarenakan selalu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala melalui Rapat Pimpinan.
12. Berkenaan dengan optimalisasi pengelolaan aset yang belum berjalan baik, saat ini Pemerintah Aceh telah melakukan beberapa strategi, antara lain Pemanfaatan Aset Idle Pemerintah Aceh dan terakhir dalam minggu ini, dalam rangka penyewaan tanah dan/atau bangunan Barang Milik Aceh yang dapat disewakan untuk lebih lima tahun, kami telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh tentang Tata Cara Sewa Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Aceh Untuk Kegiatan Dengan Karakteristik Tertentu.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Ucapkan HUT Ke 1 TribunGayo: Semoga Jadi Media Online Terbesar Aktual & Terpercaya
13. Berkaitan dengan harga pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), kami akan meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Aceh untuk berkoordinasi dengan KP3 Kabupaten/Kota.
14. Berkenaan dengan penurunan angka stunting, Pemerintah Aceh telah melakukan intervensi pada remaja dengan edukasi dan pemberian tablet tambah darah. Pada ibu hamil, kami juga telah melakukan intervensi dalam bentuk pemeriksaan kehamilan selama enam kali, konsumsi tablet tambah darah, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil. Sedangkan terhadap Balita intervensi yang kami lakukan berupa sosialisasi pemberian ASI eksklusif, pemantauan tumbuh kembang, dan pemberian makanan pendamping ASI yang tinggi protein.
15. Terhadap masih adanya beberapa Rancangan Qanun Aceh yang belum mendapatkan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri sehingga belum dapat diproses lebih lanjut. Pemerintah Aceh akan berkoordinasi atau melakukan pertemuan khusus dengan pihak Kementerian Dalam Negeri untuk mencari alternatif penyelesaiannya. Untuk itu, kami berharap alat kelengkapan DPR Aceh yang membahas Rancangan Qanun Aceh dimaksud untuk dapat ikut serta dalam pertemuan tersebut.
16. Terhadap beberapa hal lain yang menjadi Pembahasan dalam masa persidangan ini akan kami kaji dan tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Sosialisasi Lahirkan Inovasi Daerah dan Tingkatkan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Kelompok Tani di Aceh Tenggara Dibantu Bibit Bawang Merah dari Distanbun Aceh, Ini Pesan Bupati |
![]() |
---|
Ribuan Masyarakat Aceh Tengah Ikuti Senam Jantung Sehat Semarakkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
GeRAK Aceh Pertanyakan Status DPO Oknum Pengulu Kute yang Belum Ditangkap, Larikan DD Ratusan Juta |
![]() |
---|
Kemenag Ajak ASN jadi Pelopor Gerakan Wakaf Tunai Mulai Rp 10 Ribu/Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.