Polisi Tembak Polisi
Profil 5 Hakim Mahkamah Agung dalam Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs
Putusan itu diketok para hakim agung pada Selasa (8/8/2023), diumumkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.
3. Jupriyadi: Hakim Anggota
4. Desnayeti: Hakim Anggota
5. Yohanes: Hakim Anggota
Putusan itu diketok para hakim agung pada Selasa (8/8/2023), diumumkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.
Sobandi menyebut 3 hakim setuju Ferdy Sambo diringankan menjadi hukuman seumur hidup.
Sementara, ada dua hakim yang menyampaikan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo.
Namun, kedua hakim tersebut kalah suara oleh tiga majelis hakim lainnya sehingga putusan hakim tetap memperbaiki putusan Ferdy Sambo.
Baca juga: Momen Saat Putri Candrawathi Keceplosan Tahu Rencana Ferdy Sambo ke Brigadir J
"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2023) sore.
Profil Singkat 5 Hakim Mahkamah Agung
1. Suharto: Hakim Anggota
Hakim Suharto merupakan Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.
Riwayat pendidikannya, Suharto merupakan lulusan Universitas Jember, S1 Hukum Perdata.
Ia juga merupakan lulusan Universitas Merdeka Malang, S2 Hukum Bisnis, mengutip ikahi.or.id.
Baca juga: Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Ricky Rizal Mengaku Gelisah Berbohong Terkait Kematian Brigadir Yosua
2. Jupriyadi: Hakim Anggota
Hakim Jupriyadi merupakan Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/VONIS-FERDY-SAMBOOO.jpg)