Berita Aceh Tenggara
Begini Penjelasan Pj Bupati Agara Terkait Penyerahan Tanah ke Lapas Kutacane
Kepada TribunGayo.com, Syakir mengatakan pihaknya harus menggelar rapat dan duduk terlebih dahulu termasuk melibatkan unsur DPRK Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir memberikan penjelasan menyangkut persoalan tanah yang belum diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane.
Kepada TribunGayo.com, Syakir mengatakan pihaknya harus menggelar rapat dan duduk terlebih dahulu termasuk melibatkan unsur DPRK Aceh Tenggara.
"Mau duduk dan merapatnya dulu, termasuk mengundang unsur DPRK Agara,"kata Syakir.
Sebelumnya diberitakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara, over kapasitas sehingga menyebabkan tahanan yang ada di sana tidur berimpitan.
"Memang lapas ini sudah over kapasitas, tapi tidak bisa dibangun karena tak ada tanah," kata Kepala Lapas Kelas II B Kutacane Chandra Wiharto kepada TribunGayo.com, Selasa (8/8/2023).
Chandra mengatakan hingga kini tanah milik Pemko Kutacane belum diserahkan ke Lapas Kelas II B Kutacane.
Kondisi ini cukup memprihatinkan sementara untuk membangun membutuhkan adanya tanah yang dihibahkan Pemkab Aceh Tenggara kepada Kemenkumham.
Kalapas Chandra mengaku sudah bertemu dengan Pj Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK dan unsur DPRK Aceh Tenggara terkait dengan tanah mencapai luas 4 hektare.
Pembangunan usulan Lapas baru menurutnya harus tersedia surat kepemilikan tanah. "Jadi, kalau belum diserahkan tanah dari Pemkab kepada Lapas Kelas II B Kutacane, tak bisa mereka mengusulkan untuk pembangunan Lapas dimaksud," terang Chandra
Dikatakan, Lapas Kelas II B Kutacane dibangun pada tahun 1980-an dan hanya mampu menampung 117 napi/tahanan.
Sehingga dengan kondisi sempit lapas saat ini terpaksa menampung melebihi over kapasitas, bahkan kini sudah mencapai 437 orang Warga Binaan pemasyarakatan (WBP).
Terkait hal ini, TribunGayo belum berhasil mengkonfirmasi Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir. Upaya konfirmasi sudah dilakukan melalui handpone namun gagal karena Pj Bupati Aceh Tenggara tidak mengangkat. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Baca juga: Aksi Jambret Meresahkan Warga di Aceh Tenggara, Kapolres Ingatkan Tak Gunakan HP Saat Berkendara
Baca juga: 59 ASN Pemkab Bener Meriah Pensiun 2023, Tahun Ini Terima 824 PPPK
Baca juga: Bak Kisah Sinetron, Bayi yang Tertukar di Bogor, dari Naluri, Ibu Berjuang Temukan Anak Kandungnya
Lima Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Aceh Tenggara Periode Januari- Juli 2025 |
![]() |
---|
Soal Inspektorat Aceh Tenggara Keluarkan LHP Lawe Tawakh, Bupati: Tak Dilaporkan ke Saya |
![]() |
---|
Inspektorat Aceh Tenggara Keluarkan LHP Terkait ADD Lawe Tawakh |
![]() |
---|
Barisan Sepuluh Pemuda Soroti Penyaluran Becak Motor di Aceh Tenggara: Satu Desa Ada 15 Penerima |
![]() |
---|
Rumah Warga di Aceh Tenggara Terbakar, Satu Korban Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.