CPNS 2023

Benarkah Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Resmi Diumumkan? BKN Bilang Tergantung Pak Menteri

Kabar gembira bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023 ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Indonesia.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Cut Eva
kolase Tribungayo.com
Benarkah Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Resmi Diumumkan? BKN Bilang Tergantung Pak Menteri 

Benarkah Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Resmi Diumumkan? BKN Bilang Tergantung Pak Menteri

TRIBUNGAYO>COM - Kabar gembira bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2023 ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Indonesia.

Rencana jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK telah dirilis resmi, dengan tahapan pendaftaran yang akan dibuka mulai 17 September mendatang.

Informasi ini menjadi sorotan utama di media sosial dan dinantikan dengan penuh antusiasme oleh masyarakat Indonesia khususnya para calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK.

Informasi penting mengenai jadwal penerimaan CPNS 2023 telah menjadi perbincangan hangat di tengah para pencari lowongan kerja dan ingin berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Salah satu akun Instagram yang cukup terkenal, yaitu @cpnsindonesia.id, memposting unggahan pada Kamis (10/8/2023), yang membagikan kabar terkini tentang jadwal tahapan pendaftaran CPNS 2023 dan seleksi PPPK 2023.

Dalam unggahan yang tersebar luas tersebut, terdapat salinan surat edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat tersebut memberikan detail terperinci mengenai lini masa pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.

Surat edaran yang dikeluarkan pada Kamis (10/8/2023) ini ditujukan langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Dalam surat edaran tersebut, tertera informasi penting yang dinantikan oleh ribuan peminat CPNS 2023 dan PPPK.

Rencananya, tahapan pendaftaran CPNS 2023 untuk kedua kategori akan dimulai pada tanggal 17 September 2023.

Prosedur pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan dijelaskan secara rinci dalam portal resmi yang telah disiapkan oleh BKN.

Pemerintah juga mengumumkan bahwa jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 telah ditetapkan.

Hal ini memberikan gambaran lebih jelas bagi para calon pendaftar mengenai peluang yang tersedia.

Pengumuman mengenai jumlah formasi ini dikeluarkan beberapa waktu sebelum pengumuman jadwal penerimaan CPNS 2023.

Halaman
1234
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved