Berita Nasional

Anggota DPR RI Ismail Thomas Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi Tambang

Setelah ditetapkan tersangka, Ismail Thomas langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Anggota DPR RI Ismail Thomas Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi Tambang. 

"Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan ybs salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," sambungnya.

Baca juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Berpotensi Terjerat Pasal Korupsi CPO

Meski begitu, Ketut tidak merincikan terkait dokumen apa saja yang dipalsukan oleh Ismail Thomas.

"Dokumen tidak perlu kami sebutkan disini," tuturnya.

Dalam perkara ini dia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Korupsi Tambang: Palsukan Dokumen Untuk Kepentingan Sidang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved