Berita Nasional
Anggota DPR RI Ismail Thomas Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi Tambang
Setelah ditetapkan tersangka, Ismail Thomas langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
"Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan ybs salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," sambungnya.
Baca juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Berpotensi Terjerat Pasal Korupsi CPO
Meski begitu, Ketut tidak merincikan terkait dokumen apa saja yang dipalsukan oleh Ismail Thomas.
"Dokumen tidak perlu kami sebutkan disini," tuturnya.
Dalam perkara ini dia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Korupsi Tambang: Palsukan Dokumen Untuk Kepentingan Sidang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
DPR RI
Ismail Thomas
tersangka
kasus korupsi pertambangan
korupsi
Kejaksaan Agung
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Menggali Sengkewe, Telaga tak Pernah Kering, Puisi 18 Penulis Perempuan Gayo |
![]() |
---|
Aktivis 98 Faizal Assegaf Hadiri Diskusi AMAN, Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring Nasional |
![]() |
---|
Helvy Tiana Rosa: Kopi Gayo Membebaskan Dirinya dari Gangguan Lambung |
![]() |
---|
Pasangan Penyair Gayo Kembali Hangatkan Panggung PPN XIII di Perpusnas |
![]() |
---|
Perpusnas: Sastra dan Perpustakaan jadi Jembatan Literasi Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.