Berita Nasional

Ismail Thomas Anggota DPR RI Tersangka Kasus Korupsi Miliki Harta Rp 9,8 Miliar, Ini Profilnya

Ismail Thomas yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi tambang itu tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Tribunnews.com
Ismail Thomas Anggota DPR RI Tersangka Kasus Korupsi Miliki Harta Rp 9,8 Miliar. 

Ismail Thomas Anggota DPR RI Tersangka Kasus Korupsi Miliki Harta Rp 9,8 Miliar, Ini Profilnya

TRIBUNGAYO.COM - Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Anggota DPR RI Ismail Thomas mengantongi harta kekayaan sejumlah Rp 9,8 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu disampaikan Ismail Thomas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2023.

Ismail Thomas yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi tambang itu tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Baca juga: Anggota DPR RI Ismail Thomas Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi Tambang

Dia melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kutai Barat dan Samarinda dengan nilai seluruhnya mencapai Rp2.238.050.000.

Status aset ini ada yang hasil sendiri, ada pula hibah dengan akta.

Dalam laporannya, Ismail Thomas turut mencantumkan kepemilikan delapan unit mobil dengan estimasi harga seluruhnya Rp 828.000.000.

Mobil-mobil itu di antaranya Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Kijang Grand Long Diesel, Toyota Prado VX 3.4-V6 dan Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT.

Baca juga: Korupsi APE TK/PAUD, Tersangka Mantan Kadisdikbud Aceh Tengah Kembalikan Kerugian Negara Rp 150 juta

Ismail juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp381.000.000 serta kas dan setara kas Rp6.376.336.700.

"Total harta kekayaan Rp9.823.386.700," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (15/8/2023).

Jumlah harta tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 14 September 2021.

Saat itu, Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp 9.758.886.700.

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi izin tambang.

Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang.

Baca juga: Selasa Depan, Inspektorat Aceh Tenggara Ekspose Dana Desa 40 Gampong di Kejari Terindikasi Korupsi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved