Berita Aceh Tenggara

Petani Keluhkan Harga Pupuk Urea di Aceh Tenggara Capai Rp 180.000 per Sak

Hal ini sebagaimana pantauan TribunGayo.com Rabu (17/8/2023) di Kecamatan Leuser, pupuk urea bersubsidi dijual mencapai Rp 180.000 per sak isi 50 kg.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
TribunSulbar
Foto Ilustrasi - Petani harapkan polisi dan pemerintah mengawasi pupuk subsidi di Aceh Tenggara 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Para petani di Aceh Tenggara hingga kini masih mengeluhkan  harga pupuk bersubsidi di daerah tersebut yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini sebagaimana pantauan TribunGayo.com Rabu (17/8/2023) di Kecamatan Leuser, pupuk urea bersubsidi dijual mencapai Rp 180.000 per sak isi 50 kilogram.

Sedangkan di kecamatan lain yakni Lawe Sigala-gala dan Babul Makmur, pupuk urea bersubsidi bervariasi dari Rp 150.000/zak hingga Rp 160.000 per sak.

Hasyim, salah seorang petani jagung di Desa Bintang Algamusara Kecamatan Leuser mengakui pupuk urea bersubsidi di Kecamatan Leuser tak stabil.

Dikatakan, harga urea mencapai Rp 180.000 per sak. Bahkan, terkadang ketika kondisi urea bersubsidi sulit ditemukan bisa di pasaran mencapai Rp 200.000 per sak.

Dia menambahkan, selama mereka i tak pernah membeli urea bersubsidi sesuai HET Rp 112.500 per sak. Mahalnya urea bersubsidi di pasaran berdampak terhadap perekonomian masyarakat petani di Kecamatan Leuser.

Kepala Disperindagnaker Agara, Rahmad Fadli SSTP  mengatakan pihaknya sudah pernah turun ke kios pengencer urea di Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala.

Di sana, pihaknya sudah ketemu langsung dengan pihak kelompok tani dan pihak kios pengencer. Harga urea di kios pengencer mereka beli Rp 150.000 per sak.

Menanggapi persoalan pupuk bersubsidi, Ketua Komisi B DPRK Aceh Tenggara  Kasri Selian meminta aparat penegak hukum (APH) untuk lebih serius bekerja dan menjadikan kasus itu sebagai kasus prioritas guna menangkap mafia pupuk di sana.

"Kita ketahui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Agara sudah beberapa bulan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pupuk urea bersubsidi. Namun, sampai saat ini belum ada tersangka apalagi aktor pemain urea bersubsidi," katanya.

Kasri berharap Kejati Aceh dapat membackup Kejari Agara agar kasus terindikasi korupsi pupuk bersubsidi ini secepatnya dituntaskan, sehingga tubuh rasa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

"Kita percaya jaksa penyidik di Pidsus mampu menangkap mafia pupuk bersubsidi dengan melibatkan PPATK untuk telusuri aliran dana pupuk bersubsidi tersebut. Karena Kasri Selian yakin ada oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam kasus pupuk bersubsidi tersebut," ujar Kasri.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara R Bayu Ferdian SH MH  yang dimintai tanggapannya mengatakan saat ini mereka sedang menunggu Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk mengaudit dugaan penyelewengan pupuk subsidi sejak tahun 2021 hingga tahun 2022. (*)

Baca juga: Pj Bupati Agara Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-78 RI, Warga Antusias Saksikan Pengibaran Bendera

Baca juga: Tokoh Gayo dr Eddi Junaidi Serahkan Satu Unit Mobil untuk Pasien Mata di RS Munyang Kute

Baca juga: Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI di Aceh Berlangsung Khidmat

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved