Berita Aceh Tenggara
Petani Keluhkan Harga Pupuk Urea di Aceh Tenggara Capai Rp 180.000 per Sak
Hal ini sebagaimana pantauan TribunGayo.com Rabu (17/8/2023) di Kecamatan Leuser, pupuk urea bersubsidi dijual mencapai Rp 180.000 per sak isi 50 kg.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Para petani di Aceh Tenggara hingga kini masih mengeluhkan harga pupuk bersubsidi di daerah tersebut yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini sebagaimana pantauan TribunGayo.com Rabu (17/8/2023) di Kecamatan Leuser, pupuk urea bersubsidi dijual mencapai Rp 180.000 per sak isi 50 kilogram.
Sedangkan di kecamatan lain yakni Lawe Sigala-gala dan Babul Makmur, pupuk urea bersubsidi bervariasi dari Rp 150.000/zak hingga Rp 160.000 per sak.
Hasyim, salah seorang petani jagung di Desa Bintang Algamusara Kecamatan Leuser mengakui pupuk urea bersubsidi di Kecamatan Leuser tak stabil.
Dikatakan, harga urea mencapai Rp 180.000 per sak. Bahkan, terkadang ketika kondisi urea bersubsidi sulit ditemukan bisa di pasaran mencapai Rp 200.000 per sak.
Dia menambahkan, selama mereka i tak pernah membeli urea bersubsidi sesuai HET Rp 112.500 per sak. Mahalnya urea bersubsidi di pasaran berdampak terhadap perekonomian masyarakat petani di Kecamatan Leuser.
Kepala Disperindagnaker Agara, Rahmad Fadli SSTP mengatakan pihaknya sudah pernah turun ke kios pengencer urea di Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala.
Di sana, pihaknya sudah ketemu langsung dengan pihak kelompok tani dan pihak kios pengencer. Harga urea di kios pengencer mereka beli Rp 150.000 per sak.
Menanggapi persoalan pupuk bersubsidi, Ketua Komisi B DPRK Aceh Tenggara Kasri Selian meminta aparat penegak hukum (APH) untuk lebih serius bekerja dan menjadikan kasus itu sebagai kasus prioritas guna menangkap mafia pupuk di sana.
"Kita ketahui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Agara sudah beberapa bulan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pupuk urea bersubsidi. Namun, sampai saat ini belum ada tersangka apalagi aktor pemain urea bersubsidi," katanya.
Kasri berharap Kejati Aceh dapat membackup Kejari Agara agar kasus terindikasi korupsi pupuk bersubsidi ini secepatnya dituntaskan, sehingga tubuh rasa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
"Kita percaya jaksa penyidik di Pidsus mampu menangkap mafia pupuk bersubsidi dengan melibatkan PPATK untuk telusuri aliran dana pupuk bersubsidi tersebut. Karena Kasri Selian yakin ada oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam kasus pupuk bersubsidi tersebut," ujar Kasri.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara R Bayu Ferdian SH MH yang dimintai tanggapannya mengatakan saat ini mereka sedang menunggu Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk mengaudit dugaan penyelewengan pupuk subsidi sejak tahun 2021 hingga tahun 2022. (*)
Baca juga: Pj Bupati Agara Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-78 RI, Warga Antusias Saksikan Pengibaran Bendera
Baca juga: Tokoh Gayo dr Eddi Junaidi Serahkan Satu Unit Mobil untuk Pasien Mata di RS Munyang Kute
Baca juga: Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI di Aceh Berlangsung Khidmat
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
LIRA Desak Polda Aceh Tangkap Mafia Perusahaan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Bagikan 2 Ton Beras Gratis |
![]() |
---|
Diduga Memukul Anak Dibawah Umur, Seorang ASN Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Gubernur Diminta Gandeng Investor Bangun Pabrik Jagung di Aceh Tenggara, Bupati: Izin Dipermudah |
![]() |
---|
Anggota KIP Aceh Tenggara Diperiksa DKPP Diduga Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.