Berita Gayo Lues

Langgar Hukum Jinayat, Lima Terpidana di Gayo Lues Dicambuk 132 Kali

Kelima warga yang dicambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues itu merupakan terpidana kasus pelanggaran hukum jinayat

Penulis: Rasidan | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN
Lima warga Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus) menjalani hukuman uqubat berupa cambuk sebanyak 132 kali di depan umum, Jumat (18/8/2023) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues. 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Lima warga Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus) menjalani hukuman uqubat berupa cambuk sebanyak 132 kali di depan umum, Jumat (18/8/2023)

Kelima warga yang dicambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues itu merupakan terpidana kasus pelanggaran hukum jinayat

Para terpidana pelaku dari dua perkara  hukum jinayat berupa berupa maisir dan zina.

Amatan Tribungayo.com, kelima warga yang dicambuk sebanyak 132 kali tersebut 4 orang dicambuk  algojo yakni masing-masing 8 kali setelah dikurangi masa tahanan 58 hari. Keempat pelaku merupakan pelanggaran syariat islam berupa maisir (Judi).

Sementara seorang pelaku pelanggaran syariat Islam lainnya, perkara zina yakni seorang perempuan berinisial TU (31) warga Pajak Pagi kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Dia dieksekusi cambuk sebanyak 100 kali setelah sempat menjalani hukum kurungan 58 hari.

Kajari Galus Ismail Fahmi melalui Kasi Pidum M Sairi, kepada Tribungayo.com,  mengatakan, kelima pelaku pelanggaran syariat Islam terdiri dari dua perkara yakni perkara maisir dan zina.

Disebutkan, perkara maisir melibatkan empat orang pelaku yakni, SLT (71) warga Agusen, KHD (59) warga Terminal Blangkejeren, Samin (48) dan Muhamsah (41) merupakan warga Palok Kecamatan Blangkejeren. (*)

 

Baca juga: Diskusi Virtual Peran Orang Gayo dalam Perjuangan Kemerdekaan

Baca juga: Berikut 3 Oknum Polisi Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Peredaran Senjata Api Ilegal

Baca juga: Banjir yang Merendam 21 Desa di Aceh Tenggara Mulai Surut

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved