CPNS 2023

RESMI Kemenpan RB Ungkap Syarat-syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Simak Poinnya

Rekrumen CPNS 2023 dan PPPK atau calon aparatur sipil negara (CASN) akan dilakukan pada September ini.

Editor: Rizwan
Kolase TribunGayo.com
RESMI Kemenpan RB Ungkap Syarat-syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Simak Poinnya 

TRIBUNGAYO.COM - Rekrumen CPNS 2023 dan PPPK atau calon aparatur sipil negara (CASN)  akan dilakukan pada September ini.

Terkait rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK telah diumumkan syarat-syarat pendaftaran yang perlu disiapkan oleh pelamar.

Syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK termuat dalam beberapa poin.

Mengutip Kompas.com, syarat pendaftaran tersebut tersebut diumumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (24/8/2023).

Pada tahun ini, rekrutmen CASN meliputi seleksi CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2023 telah dirilis oleh BKN melalui Surat Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pendaftar saat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Baca juga: Mahkamah Agung RI Sediakan 1.669 Formasi CPNS 2023, Dominan DIbutuhkan Lulusan S1 Jurusan Ini

Lantas, apa saja syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?

Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkap syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.

Ia mengatakan, syarat pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sementara syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

"Yes, Pasal 23 PP 11 dan Pasal 16 PP 49," kata Averrouce ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Berikut syarat mendaftar CPNS 2023:

* Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved