Berita Nasional
BLT Pendidikan Cair Agustus 2023, Segera Cek Melalui Link Berikut Ini
Pada bulan Agustus 2023 ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan tahap ketiga yang besarnya Rp 500 ribu per siswa.
BLT Pendidikan Cair Agustus 2023, Segera Cek Melalui Link Berikut Ini
TRIBUNGAYO.COM - Kabar gembira untuk para siswa karena pada Agustus 2023, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah sebesar Rp 500 ribu per siswa.
Bantuan ini diberikan bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki anak usia sekolah.
Dan ini juga merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Pelaku UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta dari Pemerintah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Bantuan BLT pendidikan ini diberikan kepada siswa yang terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD, SMP, SMA, SMK) atau non formal (PKBM, SKB, LKP) di daerah masing-masing.
Selain itu, siswa juga harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Untuk siswa SD, bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun.
Untuk siswa SMP, bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun.
Untuk siswa SMA atau SMK, bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun.
Baca juga: BLT PIP Rp 1 Juta Cair Agustus 2023, Ini Cara Cek NIK NISN untuk Mendapatkannya
Bantuan ini disalurkan dalam empat kali pencairan, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Pada bulan Agustus 2023 ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan tahap ketiga yang besarnya Rp 500 ribu per siswa.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan BLT pendidikan atau tidak, Anda bisa mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Di sana, Anda tinggal memasukkan data tempat tinggal berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama.
Baca juga: Kemendikbud akan Segera Cairkan BLT PIP Tahap 2 pada Agustus 2023, Siswa Harus Penuhi Syarat Ini
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan BLT pendidikan, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online lewat aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini memiliki fitur usul dan sanggah yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Usul digunakan jika ada warga lain yang dinilai layak menerima bantuan namun belum ada di DTKS.
Sedangkan sanggah digunakan jika masyarakat menemui bantuan yang salah sasaran.
Respon masyarakat akan masuk dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Baca juga: Kepala DMPG Aceh Ajak Desa Pacu Penyaluran BLT Warga Miskin, Rp 300 Ribu Per Bulan
Pada menu ini supervisor harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.
Selanjutnya Dinas Sosial melakukan verifikasi dengan mengecek kesesuaian informasi dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru DTKS melalui aplikasi sistem SIKS-NG online, disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/BLT-PKH-IBU-HAMILLL.jpg)