Berita Nasional

BLT PIP Rp 1 Juta Cair Agustus 2023, Ini Cara Cek NIK NISN untuk Mendapatkannya

Adapun BLT PIP tahun 2023 sebesar Rp 1 juta per siswa dan dibagi menjadi dua termin.

Tribun Manado
BLT PIP Rp 1 Juta Cair Agustus 2023, Ini Cara Cek NIK NISN untuk Mendapatkannya. 

BLT PIP Rp 1 Juta Cair Agustus 2023, Ini Cara Cek NIK NISN untuk Mendapatkannya

TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan Bantuan Langsung Tunai Program Indonesia Pintar (BLT PIP) sebesar Rp 1 juta untuk siswa.

BLT PIP ini diberikan bertujuan untuk membantu biaya pendidikan dari siswa tersebut.

Adapun BLT PIP tahun 2023 sebesar Rp 1 juta per siswa dan dibagi menjadi dua termin.

Yaitu termin 1 sebesar Rp 500 ribu yang sudah cair pada bulan April-Mei 2023 dan termin 2 sebesar Rp 500 ribu yang akan cair pada bulan Agustus 2023.

Baca juga: Kemendikbud akan Segera Cairkan BLT PIP Tahap 2 pada Agustus 2023, Siswa Harus Penuhi Syarat Ini

Untuk mendapatkan BLT PIP termin 2, siswa harus memenuhi syarat berikut:

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

2. Memiliki rekening bank BRI, BNI, atau BSI yang aktif dan terhubung dengan NIK dan NISN⊃2;.

3. Mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pemberian dari Kemdikbud yang menyatakan bahwa siswa berhak menerima BLT PIP.

Baca juga: Berikut Cara Mudah Mengecek Nama dan Status Penerima BLT BPNT Rp 400 Ribu

4. Untuk mengecek apakah siswa sudah mendapatkan SK Pemberian dan berstatus sebagai penerima BLT PIP, siswa bisa mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan melakukan langkah-langkah berikut:

-Klik menu "Cek Penerima Bantuan".

- Masukkan NIK dan NISN pada kolom yang tersedia.

- Klik "Cari".

- Jika siswa sudah mendapatkan SK Pemberian, maka akan muncul informasi tentang nama, sekolah, rekening bank, dan status penerimaan BLT PIP.

Baca juga: BLT PKH Tahap 3 akan Dicairkan pada Juli 2023, Berikut Panduan Lengkap Cara Cek Pengumumannya

- Jika siswa belum mendapatkan SK Pemberian, maka akan muncul pesan bahwa data tidak ditemukan atau tidak terdaftar sebagai penerima BLT PIP.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved